Sejumlah tokoh menyoroti serius soal wacana kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) yang kini mulai ramai di kalangan partai parlemen.
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda usul ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold perlu ditingkatkan demi menjaga konsistensi sistem politik.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku bahwa tak setuju jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dihapus menjadi 0 persen.
Wakil Ketua DPR tanggapi pernyataan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan soal kemungkinan MK hapus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
PPP terus diajak kerja sama oleh PDI Perjuangan (PDIP) sebagai rekan koalisi yang terus mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Pemilu 2024.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid turut mengomentari soal putusan MK terkait ambang batas parlemen. Menurutnya, MK juga harus evaluasi Presidential Threshold.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin tanggapi Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ketentuan ambang batas parlemen empat persen suara sah nasional.
Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas parlemen empat persen suara sah nasional pada Pemilu 2029.
Menuai pro dan kontra soal MK kabulkan sebagian gugatan Perludem dan memutuskan ambang batas parlemen atau PT 4%, dan alasan putusan MK juga dipertanyakan
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara