Sumber :
- Julio Tri Saputra/tvOnenews
Eks Pejabat Kemenag Akui Terima Fee Percepatan Haji, Nilainya Ratusan Juta hingga Valas
Eks pejabat Kemenag Muhammad Agus Syafii mengakui menerima fee percepatan haji khusus dari sejumlah PIHK dalam sidang kasus kuota haji 2023-2024.
Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WIB
Persidangan kemudian mengungkap keterangan Agus Syafii mengenai sejumlah penerimaan yang disebut sebagai fee percepatan haji khusus dari beberapa PIHK atau travel, baik dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.