news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/9/2026)..
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

Eks Pejabat Kemenag Akui Terima Fee Percepatan Haji, Nilainya Ratusan Juta hingga Valas

Eks pejabat Kemenag Muhammad Agus Syafii mengakui menerima fee percepatan haji khusus dari sejumlah PIHK dalam sidang kasus kuota haji 2023-2024.
Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WIB
Reporter:
Editor :

Persidangan kemudian mengungkap keterangan Agus Syafii mengenai sejumlah penerimaan yang disebut sebagai fee percepatan haji khusus dari beberapa PIHK atau travel, baik dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:06
02:22
01:53
06:32
02:30
02:51

Viral