news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pelaku kejahatan..
Sumber :
  • Antara

Pria Ditangkap di Kontrakan Duren Sawit Diduga Hendak Edarkan Narkoba, Barang Bukti 2,05 Kilogram Ganja Disita

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AB (26) yang diduga hendak mengedarkan narkotika di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. 
Sabtu, 19 September 2026 - 12:36 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AB (26) yang diduga hendak mengedarkan narkotika di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Kanit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Johan Rofi mengatakan, yang bersangkutan diamankan di kontrakannya.

“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 14 September 2026 sekitar pukul 19.00  WIB telah berhasil mengamankan satu orang pria berinisial AB dengan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja,” kata Johan, kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Lebih lanjut, Johan menerangkan, penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Jakarta Timur.

“Tim melakukan penyelidikan, dan pemantauan di sejumlah lokasi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dua bungkus plastik berlakban cokelat dengan berat bruto masing-masing 1.040 gram dan 1.000 gram, serta satu plastik bening berisi ganja dengan berat bruto 10 gram,” terangnya.

Kemudian, dari hasil pengungkapan kasus ini, total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 2.050 gram atau 2,05 kilogram bruto.

“Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tersangka, barang tersebut dikirim menggunakan layanan GoSend dan rencananya didistribusikan kepada pemesan.

“Polisi juga mendalami dugaan mekanisme transaksi dengan metode mapping dan pertemuan dengan pembeli,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dan seluruh barang bukti telah di bawa ke kantor direkotorat reserse narkoba polda metro jaya untuk di proses lebih lanjut. (Ars/ree)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
03:39
04:40
22:09
07:46
08:33

Viral