- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
KPK Sita Kendaraan yang Diberikan Bupati Pemalang Kepada Seorang Wanita
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita satu unit mobil dari seorang wanita bernama Ambar yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
"Penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat dari saudara AB yang merupakan saksi dalam perkara ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Minggu (20/9/2026).
Budi menjelaskan, pasca perkara yang melibatkan Bupati ini naik ke tahap penyidikan, Ambar langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami soal hubungan antara keduanya hingga dugaan uang yang mengalir kepada saksi.
"Maka kemudian diduga ada satu unit kendaraan ini terkait atau diduga diberikan oleh Bupati Pemalang kepada saksi saudara AB," jelas Budi.
Meski tak disebutkan kendaraan apa yang disita. Namun Budi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya memiliki hubungan yang baik.
"Artinya ada hubungan yang cukup baik ya antara Bupati dengan AB," ungkapnya.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya, Anom Widyantoro yang merupakan Bupati Pemalang, Mohamad Haris selalu pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Bupati, Lilik Budi Supriyanto pihak swasta, dan Setya Budi Dias Oktavianto selalu staf administrasi KPK.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Budi
Ia menjelaskan, ada dua klaster perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang. klaster pertama, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati kepada para jajaran di bawahnya dan juga pihak swasta.
Klaster kedua, yaitu dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum pada Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pemalang.
"(Pemerasan oknum KPK) berkaitan dengan dugaan pengurusan perkara," ujarnya.
Adapun kasus ini bermula saat OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Operasi itu mengamankan 21 orang. Lima di antaranya diamankan di Jakarta. Sedangkan, 15 orang diamankan di Pemalang, dan 1 orang diamankan di Purworejo.
KPK juga mengamankan barang bukti, salah satunya uang tunai lebih dari Rp2 miliar. (aha/rpi)