- Dok. ATR/BPN
Nusron Wahid Muncul di Raker DPR, Bahas Pengambilan Keputusan RUU Reforma Agraria
Rapat Panja pada Senin (21/9/2026) berlangsung hingga sekitar pukul 11.20 WIB. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan rapat pleno pengambilan keputusan RUU Pengaturan Reforma Agraria.
RUU Pengaturan Reforma Agraria sebelumnya telah disetujui menjadi RUU usul DPR RI. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Selasa (8/9/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi partai politik menyampaikan pendapat secara tertulis sebelum RUU tersebut disetujui sebagai usul DPR RI.
Baleg dan Pemerintah Sepakati RUU Dibawa ke Paripurna
Dalam rapat kerja Baleg DPR bersama pemerintah pada Senin (21/9/2026), pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria berlanjut ke tahap pengambilan keputusan tingkat I.
Baleg DPR bersama pemerintah kemudian menyepakati RUU tersebut untuk dibawa ke rapat paripurna. Kesepakatan itu menjadi tahapan lanjutan setelah proses pembahasan dan penyampaian pendapat akhir mini dari fraksi-fraksi di DPR.
Kehadiran Nusron Wahid dalam rapat tersebut menempatkannya sebagai bagian dari perwakilan pemerintah dalam pembahasan RUU yang berkaitan dengan pengaturan reforma agraria.
Sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron hadir bersama jajaran pemerintah dalam proses pembahasan legislasi tersebut hingga memasuki tahap pengambilan keputusan tingkat I di Baleg DPR RI.