Direksi Pengembang Kawasan Kota Baru Parahyangan Bandung Dipanggil KPK
- ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Jakarta, tvOnenews.com - Direksi pengembang kawasan Kota Baru Parahyangan (KBP) Bandung dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak Kota Baru Parahyangan masih berstatus saksi dalam pemeriksaan tersebut.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RB selaku Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo,” katanya kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat (6/11/2026).
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Menurut Budi, RB diagendakan diperiksa lembaga antirasuah tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, KPK pada Selasa (3/11), memeriksa Direktur Corporate Services/Human Resources and Development PT Summarecon Agung Tbk berinisial NW sebagai saksi.
KPK mendalami saksi terkait sumber daya manusia Summarecon dan anak usahanya, yakni PT Kencana Jayaproperti Agung.
Sementara saksi AAR selaku pihak swasta dijadwalkan ulang panggilan pemeriksaannya.
KPK pada Rabu (4/11), memanggil Kepala Biro Sumber Daya Manusia ATR/BPN berinisial BS sebagai saksi.
Pada hari yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mendadak mendatangi KPK, dan selanjutnya diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut. (ant)
Load more