- istimewa
Darurat Ekologi Mentawai! Populasi Bilo Klos Gibbon Turun 42 Persen Sisa 11.900 Ekor
Padang, tvOnenews.com - Laju kerusakan lingkungan dan penurunan populasi satwa endemik di Kepulauan Mentawai telah mencapai tahap darurat. Aliansi Mentawai (Mentawai Alliance), sebuah koalisi tiga lembaga swadaya masyarakat yang terdiri dari Green Justice Indonesia (GJI), Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM), dan SwaraOwa, kini tengah mengonsolidasikan langkah untuk menyelamatkan hak adat, ruang hidup, serta kelestarian ekosistem di wilayah tersebut.
Integrasi pendekatan dari ketiga lembaga ini menghadirkan perpaduan antara advokasi hukum adat, pemulihan ruang hidup berbasis masyarakat, dan riset ilmiah populasi satwa endemik.
Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo, menegaskan pentingnya kolaborasi tiga lembaga ini dalam menyikapi situasi darurat ekologi yang kian mendesak di Mentawai. Setiap organisasi membawa fokus yang saling melengkapi untuk memperkuat benteng pertahanan ekosistem kepulauan tersebut.
"Kita tiga lembaga ini mencoba untuk mengintegrasikan tiga pendekatan sebenarnya untuk dalam hal menyikapi darurat ekologi Mentawai yang kita ingin menyelamatkan hak adat, ruang hidup dan juga ancaman kepunahan satwa endemik. Di mana ruang hidup, hak adat diperkuat oleh tim YCMM dan kita kemudian menyelamatkan kepunahan satwa endemik di Mentawai itu dari segi sainsnya, dari segi data-data terkini," kata Panut Hadisiswoyo.
Panut menyoroti bahwa penguatan Masyarakat Hukum Adat (MHA) merupakan kunci utama pertahanan lingkungan. Hingga saat ini, di tengah luasan 27.000 hektare wilayah adat yang dikelola dan diklaim oleh masyarakat, proses pengakuan resmi dari negara masih berjalan lambat.
Dari 31 MHA yang sudah terbentuk, baru 9 yang mengantongi pengakuan dari Bupati Mentawai, dan saat ini sedang menunggu verifikasi teknis dari Kementerian Kehutanan. Sementara itu, sekitar 22 MHA lainnya masih menunggu penetapan di tingkat pemerintah kabupaten.
"Kenapa kita penting mendorong dan juga mengangkat dan juga memperkuat nilai adat ini, karena kita yakin bahwa dengan penguatan nilai adat ini dan pengakuan hak adat oleh masyarakat adat Mentawai menjadi benteng yang paling terakhir untuk penyelamatan ekosistem di Mentawai. Kita percaya bahwa masyarakat adat punya kearifan yang bisa mendukung upaya-upaya penyelamatan ekosistem termasuk juga satwa endemik yang ada di Mentawai," tegas Panut.