- Antara
KPK Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN, Menteri Nusron: Kami Hormati dan Ikuti Proses Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid buka suara soal dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengikuti proses tersebut.
"Kan sudah saya sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada," kata Nusron di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (21/9).
Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK juga menyebut empat dari delapan tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Nusron.
Keempatnya, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politisi Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.
KPK menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan pemanggilan Nusron akan bergantung pada kebutuhan penyidik.
"Apakah kemudian nanti ada pihak-pihak lain yang diduga punya peran signifikan dalam konstruksi perkara tersebut, kita sama-sama tunggu perkembangannya," ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Sabtu (19/9). (saa/dpi)