news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

58 Daerah Replikasi SISGITA Tangsel, Benyamin Ungkap Manfaat Integrasi Data Tanah dan Pajak.
Sumber :
  • Istimewa

58 Daerah Replikasi SISGITA Tangsel, Benyamin Ungkap Manfaat Integrasi Data Tanah dan Pajak

Inovasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan mulai direplikasi oleh pemerintah daerah lain.
Selasa, 22 September 2026 - 11:19 WIB
Reporter:
Editor :

Deteksi Data Tanah dan Pajak yang Tidak Sinkron

Benyamin menjelaskan selama ini masih terdapat kemungkinan data pertanahan dan perpajakan belum diperbarui secara bersamaan.

Misalnya, sertifikat tanah telah berpindah kepada pemilik baru, tetapi data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya.

Melalui SISGITA, kondisi tersebut dapat teridentifikasi karena informasi bidang tanah dan data perpajakan dipadukan dalam satu sistem.

“Ketahuan pemilik tanahnya atas nama siapa, pemilik pajaknya atas nama siapa. Sehingga yang kita gunakan adalah data sertifikat, kemudian pemilik atas nama sertifikat itu yang nanti kita hubungi untuk memperbarui penggantian nama SPPT,” jelasnya.

Sistem tersebut juga memungkinkan pemerintah mengidentifikasi perubahan kondisi objek pajak.

Benyamin mencontohkan bidang tanah yang sebelumnya tercatat sebagai tanah kosong, tetapi kemudian telah berdiri bangunan. Perubahan tersebut dapat menjadi dasar untuk melakukan pemutakhiran data objek pajak.

“Kalau melihat yang ada di kantor ternyata sudah ada bangunan, tanah saya ternyata di SPPT padahal tadinya masih tanah, sekarang sudah ada bangunan. Sehingga ada peningkatan dari pendapatan daerah,” katanya.

Data Sertifikat Jadi Dasar Pemutakhiran

Menurut Benyamin, salah satu manfaat penting SISGITA adalah membantu memperbarui informasi luas bidang tanah. Sebelumnya, data perpajakan dapat bersumber dari dokumen lama seperti SPPT, letter C, maupun girik.

Sementara itu, data sertifikat tanah diperoleh berdasarkan hasil pengukuran bidang tanah. Karena itu, integrasi keduanya memungkinkan pemerintah melakukan pencocokan dan pemutakhiran data secara lebih akurat.

“Ketika kita bikin sertifikat, maka kemudian kita tahu ukuran terkini dan itu adalah yang paling akurat,” ujar Benyamin.

Pemutakhiran tersebut juga penting untuk memastikan informasi objek pajak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Di Kota Tangsel sendiri terdapat lebih dari 492 ribu objek pajak PBB-P2 yang perlu terus diperbarui seiring perubahan kepemilikan maupun kondisi bidang tanah.

Benyamin mengatakan, Pemkot Tangsel masih menghitung dampak penerapan sistem terhadap penerimaan PBB-P2 maupun BPHTB karena implementasi SISGITA masih berada pada tahap awal.

Akan Dikembangkan dengan Teknologi 3D

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:47
08:29
12:12
01:43
02:40
09:02

Viral