- ist
PDHI: Pengendalian Rabies Tidak Boleh Terjebak Sekat Sektoral
Namun, pendekatan tersebut tidak cukup hanya menjadi slogan mengenai pentingnya kolaborasi. Penerapannya harus didukung pembagian kewenangan, sistem informasi, standar penanganan, mekanisme koordinasi, dan jalur pengambilan keputusan yang jelas.
“One Health menjelaskan mengapa kita harus bekerja bersama. Sistem veteriner menentukan bagaimana kebersamaan itu dapat dijalankan secara efektif,” ujarnya.
Sebagai contoh, ketika laporan gigitan pertama kali diterima puskesmas atau rumah sakit, informasi mengenai hewan penular juga harus segera diteruskan kepada otoritas yang membidangi kesehatan hewan. Sebaliknya, hasil observasi atau pemeriksaan hewan harus dapat menjadi bagian dari informasi yang digunakan tenaga kesehatan untuk menentukan langkah penanganan.
Mekanisme tersebut membutuhkan aliran data yang cepat, komunikasi antarlembaga, serta kejelasan mengenai siapa melakukan apa. Tanpa sistem yang terhubung, penanganan berisiko berjalan sendiri-sendiri.
Mirjawal menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai fondasi penting, mulai dari Otoritas Veteriner, Sistem Kesehatan Hewan Nasional, lembaga karantina, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, perguruan tinggi, laboratorium, dunia usaha, hingga organisasi profesi dan keilmuan.
Karena itu, persoalan yang dihadapi bukan semata-mata kekurangan institusi, melainkan belum optimalnya keterhubungan antarinstitusi tersebut.
“Yang dibutuhkan bukan satu lembaga untuk menguasai semuanya, melainkan satu sistem yang mampu menghubungkan semuanya,” tegasnya.
Mirjawal menawarkan prinsip satu sistem, banyak aktor, mandat yang jelas sebagai dasar penataan Sistem Veteriner Nasional.
Dalam arsitektur tersebut, pemerintah menetapkan arah strategis nasional. Otoritas Veteriner menjalankan kewenangan pemerintahan di bidang kesehatan hewan. Pemerintah daerah memastikan pelayanan dan respons menjangkau masyarakat. Perguruan tinggi serta laboratorium memperkuat penelitian, diagnostik, dan surveilans.
Sementara itu, dunia usaha mendukung ketersediaan produk dan teknologi kesehatan hewan. Organisasi profesi berperan mengembangkan kapasitas, menggerakkan profesi, serta menyampaikan rekomendasi kebijakan berbasis ilmu pengetahuan.
Menurut Mirjawal, sekat kelembagaan tidak harus dihapus karena setiap institusi memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Namun, sekat tersebut harus dapat ditembus ketika negara menghadapi persoalan yang bersifat lintas sektor.
“Data, keahlian, keputusan, dan sumber daya harus dapat bergerak melintasi batas kelembagaan ketika kepentingan masyarakat menuntutnya,” kata Mirjawal.