news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

CEO Danantara Indonesia (kiri) Rosan Roeslani dan Kepala BUMN (kanan) Dony Oskaria menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9)..
Sumber :
  • Antara

Kepala BP BUMN Tegaskan Manajer Koperasi Desa Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

Status kepegawaian para pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akhirnya diluruskan. 
Selasa, 22 September 2026 - 16:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Status kepegawaian para pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akhirnya diluruskan. 

Kepala Badan Pengaturan BUMN, Donny Oskaria menegaskan bahwa manajer KDKMP tidak memegang status sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kendati mereka bakal mengemban amanah penugasan selama kurun waktu dua tahun.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, para manajer tersebut akan ditempatkan untuk bernaung di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). 

Seluruh pendanaan yang diperlukan selama program penugasan berlangsung bakal dipenuhi melalui kas negara.

"Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan mereka. Karena ini kan penugasan selama dua tahun, itu dibina dulu koperasi-koperasi ini," kata Donny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9).

Donny memaparkan bahwa penempatan tersebut merupakan bagian dari skema inkubasi dan pembinaan unit-unit koperasi desa agar mampu beroperasi secara optimal dan mandiri. 

Dalam skema ini, peran pembina operasional didelegasikan kepada Agrinas Pangan Nusantara.

"Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan," katanya.

Donny menambahkan, detail skema tata kelola, pembagian kewenangan, serta status para pengelola KDKMP ini akan dipaparkan lebih komprehensif oleh instansi teknis terkait dalam waktu dekat.

Pernyataan Donny tersebut memberikan kejelasan berbeda dari apa yang sempat disampaikan sebelumnya oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari. 

Saat itu, Qodari menerangkan bahwa Kementerian Koperasi sedang mematangkan koordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk mempekerjakan manajer kopdes. 

Dalam keterangan terdahulu, para manajer disebut akan berstatus pekerja BUMN—bukan aparatur sipil negara (ASN)—menggunakan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) berdurasi dua tahun sebagai fase penguatan kapasitas awal.

Langkah serupa juga dirancang untuk program pemberdayaan maritim melalui calon manajer Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). 

Untuk program tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) guna mengatur alur penempatannya. (ant/dpi)
 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:32
01:11
02:32
01:23
02:47
08:29

Viral