Pemerintah Pangkas Jumlah BUMN Secara Drastis, Targetkan Efisiensi Rp50 Triliun
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tak tanggung-tanggung, pemerintah menargetkan pemangkasan jumlah perusahaan pelat merah secara drastis dari 1.077 entitas menjadi tinggal 300 unit saja, bahkan diharapkan bisa menyusut hingga 100 atau 200 perusahaan.
Langkah berani ini diambil sebagai upaya efisiensi operasional guna menekan kebocoran anggaran negara.
Pemerintah memproyeksikan langkah ini mampu menghemat kas negara hingga di atas Rp50 triliun.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Hariqo Wibawa Satria, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan cerminan dari prioritas Presiden yang lebih mementingkan kemaslahatan rakyat daripada membiarkan perusahaan negara berjalan tanpa arah.
"Di zamannya Pak Prabowo diminta 1.077 BUMN itu dikurangi menjadi 300 BUMN saja. Kalau bisa jumlahnya 200 atau 100. Ini menghemat uang negara lebih dari Rp50 triliun," ungkap Hariqo dalam acara Dialog Nasional Refleksi 2 Tahun Pemerintah Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (22/10).
Hariqo menambahkan bahwa perampingan ini juga berfungsi sebagai "pembersih" dari kepentingan politik jangka pendek.
Presiden ingin memastikan BUMN kembali ke fungsi asalnya dan tidak dijadikan sebagai alat untuk menampung pihak-pihak tertentu.
"Jadi, Presiden kita lebih mengutamakan penghematan uang negara, kepentingan masyarakat ketimbang menjadikan BUMN untuk tempat orang-orang," tegasnya.
Dampak dari perampingan ekstrem ini sangat nyata dirasakan oleh jajaran petinggi perusahaan negara.
Banyak posisi dewan komisaris dan direksi yang terpaksa ditiadakan akibat penggabungan atau likuidasi entitas bisnis.
Bahkan, pemerintah kini mengambil kebijakan tegas untuk menghentikan pemberian bonus atau tantiem bagi para komisaris, sesuatu yang selama ini menjadi fasilitas lumrah di BUMN.
"Saat ini banyak sekali orang yang berhenti jadi komisaris, banyak orang yang berhenti jadi direksi dan untuk pertamanya tantiem itu sudah tidak ada lagi untuk para komisaris," pungkas Hariqo. (ant/dpi)
Load more