news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi kekerasan dan penganiayaan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Terbakar Api Cemburu, Suami di Mamuju Tega Aniaya Istri Pakai Sajam hingga Sekap Korban di Rumah Kosong

Seorang suami inisial TJ melakukan penganiayaan dan KDRT hingga menyekap istri, C (16) sampai babak belur di rumah kosong di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Rabu, 23 September 2026 - 17:44 WIB
Reporter:
Editor :

Mamuju Tengah, tvOnenews.com - Seorang suami berinisial TJ melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia melakukan penganiayaan hingga membuat sang istri berinisial C (16) babak belur.

Ironisnya, sang suami menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam (sajam) dan menyekap korban di sebuah rumah kosong di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Senin (21/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Muhammad Arifin membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut. Korban sempat mendapat perawatan di RSUD Mamuju Tengah.

"Kebetulan korban ini sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju Tengah. Karena keinginan dari pelaku, akhirnya dibawa keluar dari IGD," ujar Arifin di Mamuju Tengah, Rabu (23/9/2026).

Arifin menjelaskan, kasus dugaan KDRT ini bermula saat TJ pulang bekerja. Pelaku kala itu terkejut tidak melihat sang istri berada di rumah.

Lanjut Arifin, TJ kemudian mencari keberadaan C. Hingga pada akhirnya, korban ditemukan sedang berada di sebuah warung bakso.

Pelaku tanpa berpikir panjang langsung melakukan aksi penganiayaan di warung tersebut. TJ sampai menggunakan sajam saat menghabisi istrinya.

Selepas itu, dugaan tindakan penganiayaan berlanjut di rumah kosong. Pelaku menyekap korban sambil melakukan penganiayaan terhadap C.

Situasi ini membuat Satreskrim Polres Mamuju Tengah mendapat laporan adanya dugaan tindak penganiayaan dilakukan oleh TJ. Polisi langsung bergerak cepat untuk mengamankan korban.

"Setelah kita cross check, ternyata korban itu dibawa ke salah satu rumah kosong. Kemudian dari situ, kita mengamankan korban, kita bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," terangnya.

Di momen itu, kata Arifin, polisi juga langsung menangkap pelaku. TJ dibawa ke Mapolres Mamuju Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari keterangan, peristiwa diduga dipicu rasa cemburu. Istrinya berada di warung makan dan tidak mengetahui siapa yang mengantar istrinya tersebut," jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada tubuhnya. Dari hasil pemeriksaan medis atau visum, korban mengalami luka sayatan di bagian daun telinga, lengan, dan bibir, serta luka memar di sejumlah bagian tubuhnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
05:10
03:00
05:01
06:41
06:14

Viral