- tvOnenews - Julio
Langkah Presiden Prabowo Wacanakan Pendidikan Gratis Tuai Respons Positif
Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat layanan pendidikan gratis sejak taman kanak-kanak hingga pendidikan menengah serta mengkaji penerapannya pada perguruan tinggi negeri.
Wakil Ketua Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah DPP PUI, Muhammad Rijal Wahid Muharram menilai arahan tersebut sebagai langkah progresif untuk memastikan keadaan ekonomi keluarga tidak lagi menjadi penghalang bagi anak Indonesia memperoleh pendidikan yang bermutu.
- Istimewa
“DPP PUI mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo. Pendidikan gratis sejak TK merupakan langkah bersejarah karena negara hadir sejak fase paling awal perkembangan anak. Inilah investasi jangka panjang untuk membangun manusia Indonesia yang unggul, berkarakter, dan berkeadaban,” ujar Rijal, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya penempatan TK sebagai bagian dari kebijakan pendidikan gratis sangat relevan dengan pelaksanaan wajib belajar 13 Tahun.
Pendidikan usia dini bukan sekadar persiapan memasuki sekolah dasar, melainkan periode fundamental dalam pembentukan karakter serta perkembangan kemampuan bahasa, sosial-emosional, literasi, dan numerasi anak.
Namun, kata Rijal, pihaknya mengingatkan bahwa istilah pendidikan gratis harus diterjemahkan secara jelas dalam kebijakan, anggaran, dan pelaksanaan di lapangan.
Gratis tidak cukup dimaknai sebagai tersedianya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
“BOS dan PIP merupakan instrumen yang sangat penting, tetapi keduanya belum otomatis menjadikan seluruh proses pendidikan benar-benar tanpa biaya. Pemerintah perlu menjelaskan komponen apa saja yang ditanggung negara, siapa penerimanya, bagaimana standar pembiayaannya, serta bagaimana pengawasannya,” ungkapnya.
Kebijakan tersebut juga harus memperhitungkan biaya tidak langsung yang selama ini masih menjadi beban keluarga seperti seragam, buku pendamping, transportasi, perangkat pembelajaran, akses internet, dan kebutuhan kegiatan pendidikan lainnya.
Tanpa desain yang menyeluruh, pendidikan dapat disebut gratis secara administratif, tetapi tetap terasa mahal bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menghadirkan kebijakan yang adil bagi sekolah dan madrasah swasta.
Selama puluhan tahun, lembaga pendidikan swasta termasuk sekolah dan madrasah yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan Islam telah membantu negara memberikan layanan pendidikan hingga ke wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau satuan pendidikan negeri.
“Jangan sampai pendidikan gratis hanya memperkuat sekolah negeri, tetapi tanpa sengaja melemahkan sekolah swasta yang selama ini ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan gratis harus berorientasi kepada hak setiap anak, bukan semata-mata pada status sekolah tempat anak itu belajar,” katanya.
Menurut Rijal, banyak sekolah swasta melayani peserta didik dari keluarga berpenghasilan rendah dengan kemampuan pembiayaan yang terbatas.
Apabila kebijakan pendidikan gratis hanya diterapkan pada sekolah negeri, dapat terjadi perpindahan peserta didik secara besar-besaran yang mengancam keberlanjutan sekolah swasta.
“Sekolah swasta bukan pesaing negara. Sekolah swasta adalah mitra strategis negara. Karena itu, pembiayaan pendidikan harus mengikuti kebutuhan peserta didik dan menjamin mutu layanan, baik anak tersebut bersekolah di satuan pendidikan negeri maupun swasta,” lanjutnya.
Rijal mendorong pemerintah menyiapkan skema afirmasi bagi sekolah swasta melalui peningkatan BOS yang berbasis biaya riil, bantuan operasional untuk TK dan PAUD, dukungan bagi guru non-ASN, subsidi bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu, serta bantuan peningkatan sarana dan prasarana.
Perhatian juga perlu diberikan kepada madrasah yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama.
Koordinasi lintas kementerian menjadi mutlak agar kebijakan pendidikan gratis tidak melahirkan perbedaan perlakuan antara sekolah dan madrasah maupun antara peserta didik di bawah kementerian yang berbeda.
DPP PUI berpandangan bahwa perluasan akses harus berjalan bersama peningkatan mutu.
Kebijakan pendidikan gratis akan kehilangan maknanya apabila anak dapat masuk sekolah tanpa biaya, tetapi belajar di ruang yang rusak, kekurangan guru, atau tidak memperoleh pembelajaran yang berkualitas.
“Tujuan akhirnya bukan hanya pendidikan gratis, tetapi pendidikan gratis yang bermutu. Negara harus memastikan kecukupan guru, kesejahteraan tenaga pendidik, kualitas pembelajaran, keamanan sekolah, serta tersedianya fasilitas yang layak,” kata Rijal.
Pemerintah juga perlu menyusun peta jalan yang transparan, meliputi tahapan pelaksanaan, kebutuhan anggaran, pembagian tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, mekanisme bantuan bagi sekolah swasta, serta indikator keberhasilannya. Pelaksanaannya harus melibatkan pemerintah daerah, organisasi penyelenggara pendidikan, perguruan tinggi, asosiasi guru, dan masyarakat.
Sebagai organisasi yang memiliki jaringan sekolah dan madrasah, PUI menyatakan siap berdialog serta memberikan masukan berdasarkan kondisi nyata satuan pendidikan di daerah.
“PUI mendukung penuh cita-cita Presiden menghadirkan pendidikan gratis sejak TK. Dukungan ini sekaligus membawa pesan bahwa kebijakan tersebut harus inklusif, berkelanjutan, berpihak kepada anak, dan tidak meninggalkan sekolah swasta. Jika dirancang dengan adil dan dilaksanakan secara konsisten, kebijakan ini dapat menjadi salah satu warisan terpenting pemerintahan Presiden Prabowo bagi masa depan Indonesia,” pungkasnya.(raa)