- Antara
Dede Yusuf Minta Imipas Klarifikasi Soal Temuan Ombudsman Terkait Lapas Mewah
“Saya menginginkan saat ini tolong pihak Imipas harus segera melaporkan kepada Ombudsman, mendudukkan perkaranya agar kita tidak membuat skenario-skenario yang terlalu jauh,” ucap Dede.
Ia juga mendorong adanya pertemuan antara lembaga pemerintah terkait untuk membahas temuan tersebut secara langsung.
“Jadi menurut saya, Imipas harus segera melakukan klarifikasi, lakukan pertemuan antar lembaga pemerintah,” ujar dia.
Permintaan klarifikasi tersebut muncul setelah Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan belakang Lapas Cibinong.
Ombudsman Temukan Lebih dari 10 Kamar
Ombudsman sebelumnya melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan sidak kedua Ombudsman ke lapas tersebut sepanjang 2026.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut tim menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan yang tersebar di beberapa titik kawasan belakang lapas.
Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai peralatan rumah tangga. Ombudsman kemudian menggambarkan kelengkapan fasilitas tersebut sebagai standar apartemen.
Ombudsman juga menemukan sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan berada di area tersebut. Namun, identitas dan status seluruh orang yang berada di kawasan tersebut belum dipastikan secara lengkap.
Temuan itu menjadi sorotan karena bangunan berada di area yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Ada Fasilitas Lain di Area Belakang Lapas
Selain bangunan dengan fasilitas hunian, Ombudsman juga melaporkan adanya sejumlah fasilitas lain di kawasan tersebut.
Dalam pemeriksaan, Ombudsman menyebut menemukan area parkir dengan kendaraan, fasilitas gym, kolam, serta pembangunan fasilitas yang disebut berkaitan dengan golf. Ombudsman juga menyoroti adanya akses keluar-masuk di bagian belakang kawasan lapas.
Ombudsman kemudian mendorong adanya evaluasi terhadap tata kelola Lapas Cibinong, termasuk pengawasan internal dan aspek keamanan.
Namun, sejumlah hal terkait status bangunan, pengguna fasilitas, serta pihak yang bertanggung jawab masih menjadi bagian yang perlu didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Imipas Berikan Penjelasan Berbeda
Di tengah temuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno memberikan penjelasan mengenai bangunan yang diperiksa Ombudsman.