news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dede Yusuf Minta Imipas Klarifikasi Soal Temuan Ombudsman Terkait Lapas Mewah.
Sumber :
  • Antara

Dede Yusuf Minta Imipas Klarifikasi Soal Temuan Ombudsman Terkait Lapas Mewah

Dede Yusuf meminta Ombudsman melaporkan temuan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong kepada Presiden dan meminta Imipas segera klarifikasi.
Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi meminta Ombudsman Republik Indonesia melaporkan hasil pemeriksaan dan temuan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dede menilai temuan Ombudsman di Lapas Cibinong perlu disampaikan kepada Presiden agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.

“Menurut saya, pertama yang harus dilakukan oleh Ombudsman, melapor kepada Presiden. Karena Ombudsman kan di bawah Presiden,” kata Dede saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (24/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Dede setelah Ombudsman mengungkap temuan sejumlah fasilitas khusus di kawasan belakang Lapas Kelas IIA Cibinong.

Ombudsman Dinilai Sedang Jalankan Fungsi Pengawasan

Dede mengatakan pemeriksaan Ombudsman terhadap Lapas Cibinong merupakan bagian dari tugas lembaga tersebut dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Ia menilai pemeriksaan tidak semestinya dipahami sebagai upaya mencari kesalahan pihak tertentu. Menurut Dede, fokus Ombudsman adalah memastikan pelayanan publik yang diberikan lembaga pemerintah berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau kami melihat apa yang dilakukan Ombudsman sudah tepat atau belum. Kalau dalam konteks ini saya mengatakan Ombudsman melaksanakan tugasnya, gitu loh. Jadi silakan saja nanti dengan melaporkan kepada Presiden,” ujar Dede.

Dede juga menjelaskan bahwa fungsi pengawasan pelayanan publik mencakup berbagai lembaga pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Karena itu, ia meminta temuan di Lapas Cibinong ditempatkan dalam konteks pengawasan terhadap pelayanan publik, bukan semata-mata sebagai upaya untuk mencari pihak yang harus disalahkan.

“Jadi konteksnya, sebenarnya apa yang dilakukan Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan di mana pun, pada dasarnya adalah untuk memeriksa pelayanan publik berjalan dengan baik, bukan mencari kesalahan-kesalahan orang,” ungkapnya.

Imipas Diminta Segera Klarifikasi Temuan Lapas Cibinong

Selain meminta Ombudsman menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Presiden, Dede juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera memberikan klarifikasi kepada Ombudsman.

Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar persoalan mengenai keberadaan fasilitas tersebut tidak berkembang menjadi berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Saya menginginkan saat ini tolong pihak Imipas harus segera melaporkan kepada Ombudsman, mendudukkan perkaranya agar kita tidak membuat skenario-skenario yang terlalu jauh,” ucap Dede.

Ia juga mendorong adanya pertemuan antara lembaga pemerintah terkait untuk membahas temuan tersebut secara langsung.

“Jadi menurut saya, Imipas harus segera melakukan klarifikasi, lakukan pertemuan antar lembaga pemerintah,” ujar dia.

Permintaan klarifikasi tersebut muncul setelah Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan belakang Lapas Cibinong.

Ombudsman Temukan Lebih dari 10 Kamar

Ombudsman sebelumnya melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan sidak kedua Ombudsman ke lapas tersebut sepanjang 2026.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut tim menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan yang tersebar di beberapa titik kawasan belakang lapas.

Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai peralatan rumah tangga. Ombudsman kemudian menggambarkan kelengkapan fasilitas tersebut sebagai standar apartemen.

Ombudsman juga menemukan sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan berada di area tersebut. Namun, identitas dan status seluruh orang yang berada di kawasan tersebut belum dipastikan secara lengkap.

Temuan itu menjadi sorotan karena bangunan berada di area yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Ada Fasilitas Lain di Area Belakang Lapas

Selain bangunan dengan fasilitas hunian, Ombudsman juga melaporkan adanya sejumlah fasilitas lain di kawasan tersebut.

Dalam pemeriksaan, Ombudsman menyebut menemukan area parkir dengan kendaraan, fasilitas gym, kolam, serta pembangunan fasilitas yang disebut berkaitan dengan golf. Ombudsman juga menyoroti adanya akses keluar-masuk di bagian belakang kawasan lapas.

Ombudsman kemudian mendorong adanya evaluasi terhadap tata kelola Lapas Cibinong, termasuk pengawasan internal dan aspek keamanan.

Namun, sejumlah hal terkait status bangunan, pengguna fasilitas, serta pihak yang bertanggung jawab masih menjadi bagian yang perlu didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Imipas Berikan Penjelasan Berbeda

Di tengah temuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno memberikan penjelasan mengenai bangunan yang diperiksa Ombudsman.

Yudi menyebut lokasi tersebut merupakan area asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Menurutnya, di kawasan tersebut terdapat sejumlah rumah dinas jabatan bagi pejabat Lapas Cibinong.

Meski demikian, Yudi mengatakan pihaknya masih mendalami kondisi apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai di area tersebut. Ia memastikan pemeriksaan akan dilakukan dan tindakan akan diambil apabila ditemukan pelanggaran.

Dengan adanya perbedaan penjelasan dan temuan di lapangan tersebut, Dede Yusuf meminta Kementerian Imipas segera berkomunikasi dengan Ombudsman untuk memperjelas persoalan fasilitas di Lapas Cibinong.

Sementara itu, Ombudsman tetap mendorong tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan, termasuk evaluasi pengelolaan dan pengawasan di lingkungan Lapas Cibinong.

 
 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:12
06:45
04:21
04:52
04:00
07:00

Viral