- Dokumentasi BNPB
Prabowo Bentuk BPGMN untuk Cegah Karhutla, Fokus di 6 Provinsi
Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto membentuk badan baru yang secara khusus ditujukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali berulang.
Badan tersebut bernama Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Lembaga ini nantinya bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan keputusan pembentukan BPGMN disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas (ratas) terkait karhutla di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
"Pak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional atau BPGMN," kata Raja Juli setelah mengikuti ratas bersama Presiden.
BPGMN Dibentuk untuk Cegah Karhutla
Raja Juli menjelaskan pembentukan BPGMN diarahkan untuk memperkuat langkah pencegahan karhutla.
Menurut dia, mitigasi perlu menjadi perhatian utama karena pencegahan dinilai lebih efisien dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
"Tujuannya adalah melakukan pencegahan karena semua sadar karena pencegahan jauh lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaksioner," ujarnya.
Dengan pembentukan badan tersebut, pemerintah akan lebih menitikberatkan pengelolaan kawasan gambut dan mangrove pada upaya mencegah terjadinya kebakaran.
Beda BPGMN dengan BRGM
Raja Juli menegaskan BPGMN berbeda dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Kehutanan.
Menurut dia, perbedaan utama terletak pada posisi kelembagaan. BPGMN nantinya tidak berada di bawah Kementerian Kehutanan, melainkan langsung bertanggung jawab kepada Presiden.
"Nanti lembaga ini berbeda dengan BRGM sebelumnya yang berada di bawah Kemenhut sebelum dibubarkan, DIPA-nya di bawah Kemenhut, penyusunan RPSK-nya di bawah Kemenhut. Tadi Pak Presiden mengatakan badan ini akan langsung di bawah Pak Presiden," kata Raja Juli.
Posisi tersebut membuat BPGMN memiliki jalur pertanggungjawaban langsung kepada Presiden dalam menjalankan tugas pengelolaan gambut dan mangrove.
Enam Provinsi Jadi Prioritas
BPGMN nantinya akan memprioritaskan wilayah yang memiliki risiko kebakaran berbasis gambut.
Raja Juli menyebut terdapat enam provinsi yang menjadi perhatian utama, yakni:
-
Riau
-
Jambi
-
Sumatera Selatan
-
Kalimantan Barat
-
Kalimantan Tengah
-
Kalimantan Selatan
Keenam wilayah tersebut menjadi prioritas dalam upaya pencegahan karhutla yang berkaitan dengan kawasan gambut.
"Dilengkapi dengan anggaran yang cukup untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di enam provinsi berbasis gambut, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan," ujar Raja Juli.
BPGMN Akan Diisi Ilmuwan dan Profesional
Selain memiliki posisi kelembagaan yang langsung berada di bawah Presiden, BPGMN juga akan melibatkan kalangan ilmuwan dan profesional.
Raja Juli mengatakan badan baru tersebut akan dilengkapi dengan anggaran yang memadai untuk menjalankan fungsi pencegahan karhutla.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat mitigasi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang memiliki kawasan gambut.
Pembentukan BPGMN diumumkan setelah Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas terkait karhutla di Istana Kepresidenan pada Kamis (24/9/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas langkah pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang, terutama di wilayah yang memiliki risiko kebakaran berbasis gambut.