- Ombudsman
Menguak Tabir Pungli Rp 150.000 Setiap Minggu di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat: Kita Dalami
Temuan fasilitas mewah tersebut diketahui setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang dilengkapi fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, hingga fasilitas lainnya.
Selain itu, ditemukan pula fasilitas kebugaran, kolam, dua mobil mewah, serta simulator golf yang masih dalam tahap pembangunan.
Ombudsman menduga terdapat fasilitas khusus yang diperuntukkan bagi warga binaan tertentu.
Temuan Ombudsman juga mencakup adanya celah keamanan berupa akses keluar-masuk di bagian belakang kawasan lapas.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengawasan dan keamanan lembaga pemasyarakatan.
Sahroni meminta pihak terkait tidak menutup-nutupi temuan tersebut. Menurut dia, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab harus segera diproses.
“Kalau ditemukan unsur pidana, segera copot dan usut yang bersangkutan. Semua harus dibuka secara terang. Jangan sampai publik berspekulasi bahwa hukum keras di depan, tapi ternyata lemah di belakang layar,” ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap temuan di Lapas Cibinong, termasuk aspek regulasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta pengawasan internal.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti temuan Ombudsman tersebut. (aag)