- Istimewa
Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih mengusut temuan fasilitas mewah di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong oleh tim Ombudsman pada beberapa waktu lalu.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini itu sudah 52 warga binaan ini kami lakukan pemeriksaan,” kata Rudi, kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
Sementara itu, Rudi menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Lapas untuk mendalami temuan fasilitas mewah tersebut.
“Dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi atau 50 dari pegawai,” terang Rudi.
“Tentunya kami atas arahan dan perintah dari bapak menteri, selaku kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kami untuk berkolaborasi dengan Ditjen Pas untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong buntut adanya temuan fasilitas mewah oleh tim Ombudsman pada beberapa waktu lalu.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang memiliki tanggung jawab dalam lapas tersebut.
“Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi, saat konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).
Adapun Rudi menjelaskan, lima pejabat yang dinonaktifkan diantaranya Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Keamanan dan Ketertiban, dan Kepala Urusan Umum.
Atas adanya temuan tersebut, Rudi menyebutkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk memperterang peristiwa yang terjadi
“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” jelas Rudi. (Ars/rpi)