news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dirjenpas Kemenimipas Sidak Layanan Rutan Surabaya.
Sumber :
  • khumaidi

Dirjenpas Perintahkan Bangunan Tak Sesuai Aturan di Lapas Cibinong Dibongkar

Dirjenpas Mashudi memerintahkan bangunan yang tidak sesuai aturan di Lapas Cibinong dan seluruh lapas untuk ditertibkan serta dibongkar.
Senin, 28 September 2026 - 17:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi memastikan bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan di lingkungan pemasyarakatan akan ditertibkan dan dibongkar.

Perintah tersebut juga berlaku untuk bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi sorotan setelah adanya temuan Ombudsman RI.

Mashudi mengatakan dirinya telah memerintahkan seluruh jajaran, mulai dari kepala lapas (kalapas), kepala rumah tahanan negara (karutan), hingga Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), untuk menertibkan bangunan yang tidak sesuai ketentuan.

"Yang pasti kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran, kalapas, karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar," kata Mashudi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Tindak Lanjut Rapat dengan Komisi XIII DPR

Mashudi menjelaskan, perintah pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari kesimpulan rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI.

Ia memastikan pihaknya akan menindak tegas apabila jajaran di daerah tidak menjalankan rekomendasi tersebut.

"Apa yang menjadikan rekomendasi ini, kami nggak akan main-main. Kami akan tindak tegas apabila kakanwil, kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya," ujar Mashudi.

Menurutnya, penertiban tidak hanya berlaku untuk Lapas Cibinong, tetapi juga menjadi instruksi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan.

Lapas Cibinong Masih Diinvestigasi

Khusus mengenai Lapas Cibinong, Mashudi mengatakan pemeriksaan secara utuh masih dilakukan.

Ia juga menanggapi sorotan mengenai keberadaan fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen. Mashudi menyatakan pihaknya tidak menemukan adanya klaster mewah seperti apartemen di lokasi tersebut.

"Klaster mewah di sana saya kira seperti apa, tidak ada klaster yang mewah seperti apartemen, tidak ada. Nah itu. Kita nanti kita akan lakukan untuk pemeriksaan. Nanti akan dijelaskan semua secara klir pada hari Kamis," ungkapnya.

Mashudi mengatakan hasil pemeriksaan akan dijelaskan lebih lanjut setelah proses investigasi selesai.

Sumber Anggaran Rumah Dinas Masih Dicek

Terkait sumber anggaran pembangunan rumah dinas yang menjadi sorotan di Lapas Cibinong, Mashudi mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan.

Ia memastikan bangunan yang terbukti tidak sesuai dengan ketentuan akan dibongkar.

"Nah, itu salah satu nanti yang kalau itu, ya kan, tidak apa, bukan bangunan dari APBN, ya kan, ya kita akan bongkar semuanya," ujarnya.

Pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari pendalaman terhadap bangunan dan fasilitas yang berada di kawasan Lapas Cibinong.

Kakanwil Sebut Bangunan Merupakan Rumah Dinas

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno memberikan penjelasan mengenai bangunan yang ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong.

Yudi menyebut bangunan dengan fasilitas seperti apartemen tersebut merupakan rumah dinas jabatan bagi pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," kata Yudi saat konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9).

Menurut Yudi, lokasi tersebut sebelumnya merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi atau SAE.

Jika Ada Pelanggaran Akan Ditindak

Yudi mengatakan tim dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih mendalami kondisi di area asimilasi Lapas Cibinong setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9).

Ia memastikan setiap temuan yang terbukti sebagai pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional," kata Yudi.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:52
05:30
02:10
01:44
06:53
13:24

Viral