Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Tempat Operasional Judi Online: KSAD: Memalukan, Kami Tidak Melindungi Prajurit Seperti Itu
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan kasus rumah dinas TNI dijadikan tempat operasional judi online (judol) merupakan peristiwa yang sangat memalukan bagi institusi TNI.
"Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," ujarnya di Mabes TNI AD, Jumat (9/10/2026).
Saat ini, kata dia, oknum prajurit TNI yang menyewakan rumah dinas tersebut kepada para operator judi online sedang ditahan di Markas Pomdam Jaya.
Sanksi tegas akan diberikan karena keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Kita pastikan enggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," tegasnya.
Maruli menegaskan TNI AD menolak seluruh aktivitas yang berkaitan dengan judi online.
Sebelumnya diberitakan, video penggerebekan salah satu rumah dinas TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, viral lewat akun media sosial Instagram @nowdots dengan keterangan: “Kompleks Tentara Digerebek Polisi, Ditemukan Markas JudoI, 11 Operator Ditangkap”.
Dari video yang dilihat, tampak sejumlah pria yang diduga operator judi online berada di ruangan yang di depannya adalah komputer. Komputer itu diduga digunakan untuk pengoperasian judi online.
Sebanyak 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan diamankan dari rumah tersebut.
Begitu juga dengan barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
“Wah, ini ada yang enggak beres nih. Pantesan pagarnya tinggi. Wah, ini kayak judi online nih,” kata perekam video, dikutip Rabu (7/10/2026).
Usut punya usut, rumah dinas itu ditempati Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta Letnan Kolonel (Inf) Arman.
"Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas.
Saat ini, sambung Nas, pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan prajurit itu dalam aktivitas judi online. (ant/nsi)
Load more