news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Menteri Haji dan Umroh Danhil Anzar..
Sumber :
  • Antara

Wamenhaj Minta Muthawif Sindir Jemaah Lansia Di-blacklist jika Terbukti Langgar Etika

Wamenhaj Dahnil Anzar meminta muthawif yang diduga menyindir jemaah umrah lansia diberi sanksi blacklist jika terbukti melanggar etika.
Senin, 28 September 2026 - 20:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak merespons video viral seorang muthawif atau pembimbing ibadah umrah yang diduga menyindir jemaah lansia.

Dahnil meminta adanya sanksi tegas terhadap muthawif tersebut apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran etika dalam menjalankan tugasnya sebagai pembimbing jemaah.

Salah satu sanksi yang didorong adalah blacklist terhadap muthawif yang bersangkutan.

"Saya sudah sampaikan supaya ada blacklist kepada yang bersangkutan apabila kemudian itu melanggar etika terkait dengan fungsi yang bersangkutan sebagai muthawif yang seharusnya membimbing jemaah," kata Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Muthawif Diminta Punya Kesabaran Ekstra

Dahnil menegaskan bahwa seorang muthawif memiliki tanggung jawab untuk mendampingi dan membimbing jemaah selama menjalankan ibadah.

Menurut dia, kesabaran menjadi salah satu sikap penting yang harus dimiliki seorang pembimbing, terutama ketika mendampingi jemaah lanjut usia.

Dahnil menilai sikap menyindir atau menunjukkan ketidaksabaran terhadap kondisi jemaah tidak sejalan dengan fungsi seorang muthawif.

"Tidak (diperkenankan), jadi seharusnya kesabaran itu adalah bagian hal penting, kemudian fungsi-fungsi bimbingan harus ada di diri setiap muthawif," tegasnya.

Kemenhaj Akan Klarifikasi Muthawif

Meski mendorong pemberian sanksi tegas, Dahnil menekankan bahwa proses klarifikasi atau tabayyun harus dilakukan terlebih dahulu.

Menurutnya, keputusan untuk memberikan sanksi tidak dapat langsung dijatuhkan sebelum pihak yang bersangkutan dipanggil dan dimintai keterangan.

Dahnil mengatakan telah menginstruksikan Kantor Urusan Haji (KUH) di Arab Saudi serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di dalam negeri untuk memproses persoalan tersebut.

"Tentu ada tabayyun dulu, dipanggil kemudian diminta keterangan dan sebagainya. Saya juga minta pihak kantor urusan haji kita di Saudi dan teman-teman dirjen pengendalian ibadah haji di dalam negeri (untuk memproses)," ujar Dahnil.

Proses tersebut dilakukan untuk memastikan duduk perkara dan mengetahui apakah tindakan muthawif dalam video viral tersebut memang masuk dalam kategori pelanggaran etika.

Pembimbing Ibadah Wajib Penuhi Standar

Dahnil juga mengingatkan bahwa pembimbing ibadah haji dan umrah memiliki standar kompetensi serta etika yang harus dipenuhi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:52
05:30
02:10
01:44
06:53
13:24

Viral