- ANTARA
Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar
Sleman, tvOnenews.com - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh wali murid. Peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan jajanan di kantin sekolah.
Tindakan penganiayaan itu terjadi di SDN Ledoknongko pada Jumat (25/9/2026) lalu. Guru yang menjadi korban inisial HK (40) warga Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo. Sementara, pelaku inisial TM alias S (44) warga Turi, Sleman.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menuturkan, persoalan ini bermula ketika anak dari pelaku yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus diduga mengambil jajanan di kantin sekolah tanpa membayar.
Sebelumnya, masalah tersebut juga telah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak dengan memanggil ibu dari anak tersebut.
Dari pembahasan keduanya, persoalan tersebut dinyatakan selesai. Namun karena ada kesalahpahaman, persoalan berlanjut hingga terjadi perselisihan.
"Perselisihan terjadi ketika si ibu setelah (pertemuan) itu menelepon suaminya hingga terjadi miskomunikasi yang berujung penganiayaan," kata Argo (28/9/2026).
Berdasarkan keterangan awal korban, penganiayaan terjadi ketika yang bersangkutan melihat pelaku membawa senjata tajam (sajam) jenis parang.
Saat didekati, pelaku malah menyerang korban dengan mengayunkan parang tersebut kearahnya. Akibatnya, korban mengalami luka saat berupaya menangkisnya.
"Tebasan parang yang mengarah ke arah leher korban malah mengenai bagian lengan kirinya hingga menyebabkan luka," ucap Argo.
Pasca kejadian itu, aparat kepolisian dari Polsek Turi mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa parang dengan panjang sekitar 80 sentimeter.
Selanjutnya, polisi melakukan serangkaian proses penyidikan hingga akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam tindak pidana penganiayaan.
Sejak saat itu, tersangka TM alias S telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas insiden berdarah itu, Polresta Sleman mengimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara aman dan tidak menggunakan kekerasan maupun sajam.
Masyarakat yang mengetahui adanya potensi konflik atau tindakan yang dapat membahayakan orang lain agar segera melapor kepada kepolisian sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan dan penanganan sesuai ketentuan hukum. (scp/muu)