news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Ditemukan Rekening Penampung, KPK Dalami Dugaan Setoran dari Sejumlah Kantah ke Kanwil BPN Jawa Timur

KPK mendalami soal dugaan setoran-setoran yang dilakukan sejumlah Kantor Pertanahan ke Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.
Selasa, 29 September 2026 - 09:14 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal dugaan setoran-setoran yang dilakukan sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) ke Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.

Pendalaman ini dilakukan usai KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Dalam penggeledahan ini, KPK menemukan sejumlah barang bukti seperti uang dalam mata uang rupiah, dolar Singapura dan Amerika Serikat (AS) serta perhiasan yang mencapai puluhan juta rupiah.

Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah nomor rekening yang diduga sebagai penyimpanan hasil dari setoran-setoran tersebut.

"Penyidik masih akan terus mendalami praktik-praktik pengumpulan yang dilakukan baik pengumpulan yang dilakukan internal ataupun setoran-setoran yang diberikan dari pihak eksternal," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (28/9/2026).

Adapun penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Lalu, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri serta Muhammad Fakhry, Erwin dan Rizal Pahlefi.

KPK juga menyita barang bukti senilai Rp106 miliar dari sejumlah titik seperti rumah Arif Sugiyanto yang ditemukan dalam beberapa koper berwarna merah dengan pecahan rupiah dan valuta asing, yakni Rp31,86 miliar, US$2.611.500, SGD$1.974.500, SAR910 dan RM981.

Kemudian, uang tunai di rumah Rizal Pahlevi sejumlah Rp896 juta, uang tunai di rumah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Zimamun Ni’am Aulawi sejumlah Rp8 juta dan uang tunai di rumah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung sejumlah Rp49,5 juta. (aha/nsi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:34
20:26
11:49
01:21
04:52
05:30

Viral