news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Isimewa

Luhut Ungkap Skema Baru Subsidi: Dalam 1-2 Tahun Bantuan Bisa Langsung Cair ke Masyarakat

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pemerintah mengubah subsidi barang menjadi bantuan tunai dalam 1-2 tahun setelah data penerima selesai dipadankan.
Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB
Reporter:
Editor :

Bansos Jadi Tahap Awal

Pemerintah menargetkan proses pemadanan data penerima manfaat dapat diselesaikan pada akhir 2026. Data yang telah terintegrasi kemudian akan digunakan terlebih dahulu untuk penyaluran bansos.

Luhut mengatakan pemerintah menargetkan penyaluran bansos dengan basis data baru dapat dimulai pada 2027. Pelaksanaannya akan dicoba pada kuartal pertama 2027, dengan catatan proses pemadanan data hingga akhir 2026 berjalan sesuai target.

“2027 kita bagi bansos. Kita akan mencoba kuartal pertama tahun depan kita bagi bansos, tapi itu subjek kepada keberhasilan kita sampai akhir tahun,” ujar Luhut.

Setelah basis data penerima manfaat tersebut digunakan untuk bansos, data yang sama nantinya dapat menjadi dasar dalam penerapan skema subsidi dalam bentuk tunai.

Dengan skema tersebut, subsidi yang sebelumnya melekat pada barang direncanakan dapat diberikan secara langsung kepada masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima.

Wacana Subsidi Barang Diganti Tunai Sudah Lama

Rencana mengubah subsidi barang menjadi bantuan tunai sebenarnya bukan wacana baru. Gagasan serupa telah muncul lebih dari satu dekade lalu, terutama dalam pembahasan mengenai subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Pada 2013, ketika masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa pernah menyampaikan gagasan agar subsidi tidak diberikan melalui harga barang, tetapi disalurkan dalam bentuk uang kepada masyarakat yang berhak.

“Tak boleh subsidi harga, tapi diberikan cash (tunai) kepada orang-orang yang berhak. Di mana-mana subsidi seperti itu. Kita ada e-KTP. Dugaan saya dalam 5 tahun ke depan, sudah bisa kitar terapkan. Sudah terukur orangnya,” tutur Hatta dalam sebuah forum di Jakarta pada 27 November 2013.

Saat itu, Hatta mengaitkan rencana tersebut dengan pengembangan sistem e-KTP. Basis data penduduk diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima subsidi BBM secara langsung.

Dengan demikian, perubahan bentuk subsidi tidak dimaksudkan untuk menghilangkan bantuan kepada masyarakat. Subsidi tetap diberikan, tetapi mekanisme penyalurannya diubah agar penerima dapat ditentukan berdasarkan data.

“Ini bukan berarti kita menghilangkan subsidi. Subsidi harus tetap diberikan ke masyarakat,” jelas Hatta.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral