- Kolase tvOnenews.com / tangkapan layar akun X @dwioktariyadi
Potret Masa Muda Kapolri Suyudi Ario Seto, Pernah Jadi Coverboy Majalah Mode
tvOnenews.com - Di balik perjalanan kariernya di institusi kepolisian, Suyudi Ario Seto ternyata memiliki pengalaman yang cukup berbeda ketika masih remaja. Jenderal Pol. Suyudi diketahui pernah menjadi model coverboy Majalah Mode pada 1988.
Suyudi mengikuti ajang coverboy tersebut jauh sebelum dirinya memasuki Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994.
Saat itu, ia mendaftarkan diri sebagai peserta Coverboy Majalah Mode dan berhasil melaju hingga babak semifinal.
- Istimewa
Wajah muda Suyudi kemudian terpampang dalam Majalah Mode No. 11 edisi 30 Mei 1988.
Ketika mengikuti ajang tersebut, Suyudi masih berusia 16 tahun dan tercatat sebagai siswa SMP 70 Jakarta.
Meski masih tergolong remaja, Suyudi saat itu sudah memiliki tinggi badan 171 sentimeter dengan berat 52 kilogram. Ia juga tercatat satu angkatan dengan aktor lawas Candy Satrio, yang dikenal melalui sejumlah film dan serial seperti Tutur Tinular, Angling Dharma, dan Saur Sepuh II.
Pengalaman sebagai coverboy tersebut menjadi salah satu bagian menarik dari perjalanan hidup Suyudi sebelum akhirnya memilih berkarier di kepolisian dan kini dipercaya memimpin institusi Polri.
- Tangkapan layar akun X @dwioktariyadi
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Mengutip tayangan langsung YouTube Sekretariat Presiden, prosesi pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.
Melalui keputusan tersebut, Presiden Prabowo memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan Komjen Pol. Dedi Prasetyo dari posisi Wakapolri. Keduanya juga mendapat ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara selama menjalankan tugas.
Pada keputusan yang sama, Prabowo menetapkan Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Setelah itu, Suyudi dan Wahyu mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya," demikian sumpah jabatan yang diucapkan Suyudi dan Wahyu.
Prosesi kemudian berlanjut dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan kepada kedua pejabat baru tersebut.
Prabowo melepas tanda pangkat Komisaris Jenderal yang sebelumnya dikenakan Suyudi. Pangkat tersebut kemudian diganti menjadi Jenderal Polisi. Presiden juga menyematkan tanda jabatan Kapolri pada bagian dada kanan Suyudi.
Prosesi serupa dilakukan terhadap Wahyu Hadiningrat yang kini resmi menjabat Wakapolri dengan pangkat Komisaris Jenderal.
Usai penyematan tanda pangkat dan jabatan, Suyudi serta Wahyu menandatangani berita acara pelantikan. Dokumen tersebut kemudian turut ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
Prabowo selanjutnya memberikan ucapan selamat kepada Suyudi dan Wahyu yang telah resmi mengemban jabatan baru sebagai pimpinan tertinggi Polri.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolri, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia kemudian diajukan sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo dan memperoleh persetujuan DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis.
- Setpres
Sementara itu, Wahyu Hadiningrat sebelumnya menduduki posisi Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Polri.
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut menjadi bagian dari rotasi sejumlah jabatan strategis dalam pemerintahan. Setelah tidak lagi menjabat Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dipercaya menduduki posisi Kepala Staf Kepresidenan, menggantikan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman yang kemudian dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.