news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pelecehan seksual atau berbuat asusila.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Ayah Sambung di Samarinda Diduga Cabuli Anak Tiri Berusia 10 Tahun, Diiming-imingi Uang Rp6 Ribu

Ramai di Samarinda, Kalimantan Timur dugaan pencabulan yang dilakukan ayah sambung kepada anak tirinya berusia 10 tahun dengan iming-iming kasih uang Rp6 ribu.
Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:34 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com — Dugaan pencabulan yang dilakukan ayah sambung terhadap anak tirinya berusia 10 tahun ramai jadi pembicaraan warga Samarinda.

Bagaimana tidak, aksi ini kabarnya telah terjadi sejak 2025. Terduga pelaku juga mengiming-imingi uang Rp6 ribu hingga Rp12 ribu kepada korban.

Aksi pelecehan seksual kembali jadi perbincangan serius. Kali ini terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur yang melibatkan ayah sambung dan anak tiri.

Tindakan pencabulan tersebut diketahui dengan cara sang ayah sambung meminta anak tiri untuk memegang organ vitalnya dengan dijanjikan uang tertentu.

Peristiwa ini pertama kali berlangsung di dalam rumah saat korban masih duduk di kelas 4 SD atau ketika usianya baru menginjak 9 tahun.

Pada momen tersebut, terduga pelaku tiba-tiba saja meminta korban memegang alat vitalnya bahkan sampai dilihat oleh teman dari sang anak.

Menurut Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur Rieza Nur Fitria, aksi bejat ini berlanjut di tempat dan waktu berbeda.

“Awal kejadian korban langsung diminta untuk memegang saat korban sedang baring di ruang tamu. Kejadian lain korban dibawa jalan dan dihentikan di tempat yang sepi, dan itu terjadi berulang kali di tempat berbeda,” kata Rieza di Instagram-nya.

Untuk memuluskan aksinya tersebut, si ayah sambung menjanjikan uang sekitar Rp6 ribu hingga Rp12 ribu kepada korban jika mau melakukannya.

Setelah berlangsung selama setahun, korban pun merasa lelah dan ketakutan. Bukan kepada ibu kandungnya, gadis 10 tahun itu memilih cerita kepada mama dari temannya.

Dari sana, laporan kemudian diteruskan kepada Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Teluk Lerong Ulu (TLU) yang berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat serta TRC PPA Kaltim sebelum resmi membuat laporan polisi.

“Usianya 10 th sudah harus mengetahui bagaimana cara mengeluarkan cairan sperma dari kemaluan lelaki menggunakan tangan dan itu terus dipaksakan oleh lelaki yang bergelar ayah sambung untuk dilakukan berulang bukan hanya di rumah tapi juga dipinggir jalan yang sunyi selama hampir 1 th dari 2025-2026,“ tulis @rinazainun.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral