news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Uang Rupiah.
Sumber :
  • pixabay

Kapan BSU 2026 Cair? Ini Jadwal Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu

Kapan BSU 2026 cair? Simak jadwal penyaluran bantuan Rp900 ribu, syarat penerima, dan cara cek status BSU melalui link resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Senin, 5 Oktober 2026 - 19:10 WIB
Reporter:
Editor :

Karena itu, pekerja sebaiknya memastikan data kepesertaan dan rekening yang digunakan untuk penyaluran dalam kondisi sesuai dan aktif.

Syarat Penerima BSU 2026

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah persyaratan final BSU 2026 belum diumumkan secara lengkap.

Ketentuan yang selama ini menjadi rujukan berasal dari aturan penyaluran BSU sebelumnya, termasuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Namun, belum dapat dipastikan seluruh ketentuan tersebut akan kembali digunakan untuk program BSU kuartal IV 2026.

Dengan demikian, persyaratan berikut sebaiknya dipahami sebagai gambaran berdasarkan ketentuan sebelumnya, bukan sebagai kriteria final BSU 2026.

Beberapa ketentuan tersebut meliputi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

2. Memiliki penghasilan atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

3. Bukan merupakan ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

4. Penerima diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial tertentu, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sesuai ketentuan program sebelumnya.

Pekerja sebaiknya tidak langsung menyimpulkan dirinya pasti menjadi penerima hanya berdasarkan kriteria tersebut. Kepastian penerima tetap menunggu aturan dan proses verifikasi untuk BSU 2026.

Waspada Link BSU 2026 Palsu

Menjelang pencairan bantuan, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap tautan palsu.

Informasi BSU yang meminta masyarakat mengisi data pribadi melalui tautan yang dikirim lewat WhatsApp, Telegram, media sosial, atau pesan pribadi patut dicurigai.

Jangan sembarangan memberikan NIK, nomor rekening, nomor HP, email, OTP, maupun kata sandi kepada pihak yang tidak jelas.

Kemnaker juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai BSU hanya melalui kanal resmi pemerintah.

(tsy)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral