Sumber :
- tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Guru SMKN 27 Jakarta Diduga Lecehkan Muridnya Berstatus ASN PPPK, Pemeriksaan Tentukan Tingkat Kesalahan dan Sanksi
Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan guru di SMKN 27 Jakarta yang diduga melecehkan muridnya berstatus aparatur sipil negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Proses pemeriksaan dilakukan dilakukan terhadapnya.
Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:04 WIB
"Setiap ada hafalan suling/pianika yang enggak hafal pokoknya kena cubitannya dia yang sampai keungu-unguan," tulisnya. (ant/nsi)