- Istimewa
Gojek Siap Patuhi Perpres Ojol, Dukung Kesejahteraan Mitra dan Ekosistem
“Dan ini semua sudah kita bicarakan dengan semua pihak baik dari aplikator dan juga dari saudara-saudara kita para ojek online. Dan mudah-mudahan kita punya harapan besar bahwa perpres ini bisa memberikan kemanfaatan yang positif dan besar kepada semua yang terlibat di ekosistem ini,” ungkap Menteri UMKM Maman Abdurrahman di DPR, pada Kamis (8/10).
Tidak hanya itu, Perpres Ojol juga akan mengatur tarif angkutan penumpang yang nantinya akan diampu oleh Kementerian Perhubungan. Selain itu, Perpres Ojol juga menetapkan skema bagi hasil atau komisi sebesar 8% untuk layanan angkutan penumpang roda dua. Terakhir, Perpres Ojol juga akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan dibawah Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Setelah melakukan sinkronisasi, harmonisasi, agar didapat satu aturan yang dapat mengatur dengan baik tentang pengangkutan ojek online roda dua terhadap pengaturan pengangkutan orang termasuk tarif, kemudian barang dan makanan, serta pengampu daripada ojek online ini,” ungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada kesempatan yang sama.
(anf)