Gojek dan Grab sepakat untuk menurunkan potongan aplikator dari driver ojek online (ojol) sebesar maksimal 8% per 1 Juli 2026. Keputusan ini diambil sesuai arahan Presiden.
Membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim mengaku amatir di bidang politik.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019â2024 Nadiem Makarim mengaku terharu karena mendapatkan dukungan dari para driver Gojek.
Kebijakan ini diambil untuk membela hak para pengemudi ojek daring (ojol). Sebelumnya pihak aplikator meminta setoran atau potongan sebesar 20 persen dari pendapatan pengemudi.
Sebanyak 1.147 mitra driver ojol dari Gojek menggelar aksi sosial membersihkan ratusan masjid hingga mencetak rekor dari MURI untuk kategori âBersih-Bersih Masjid oleh Pengemudi Ojek Daring Terbanyak".
THR ojol 2026 resmi diumumkan. Grab, Gojek, dan Maxim menyiapkan Bonus Hari Raya hingga Rp1,6 juta untuk driver dengan total anggaran ratusan miliar rupiah.
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo membenarkan bahwa alokasi anggaran yang disiapkan GoTo meningkat lebih dari dua kali lipat, dari Rp50 miliar di tahun 2025 menjadi Rp110 miliar untuk BHR tahun ini.
Oleh karena itu, kami mengambil momentum ini untuk memberikan penjelasan terkait perjalanan kami, dari perusahaan rintisan menjadi perusahaan teknologi besar.Â
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.