- Antara
Ditusuk Pakai 3 Pisau Sampai Bengkok, Istri Bos Besi Tua Dianiaya Brutal oleh Pelanggan Sendiri di Bekasi, Pelaku Ditangkap
"Kerugian Rp11 juta. Jadi awalnya diinformasikan Rp100 juta, setelah kita melakukan pengecekan, Rp100 juta itu dihitung dengan ada tambahan emas. Namun emas saat itu tidak diambil, emas sudah diambil kembali sama pemilik. Jadi pelaku hanya bawa uang senilai Rp11 juta, itu berdasarkan pengakuan pelaku," ujarnya.
Dalam pelariannya, pelaku sempat bersembunyi di area kawasan industri Cikarang Utara dan tempat kerjanya.
Sadar keberadaannya terus diburu polisi, ia berpindah ke rumah sanak saudaranya di Kecamatan Pebayuran sebelum akhirnya disergap.
"Pelaku akhirnya lari ke rumah saudaranya di daerah Pebayuran. Tim opsnal mengejar ke Pebayuran. Tepatnya pukul 18.00 WIB berhasil diamankan. Jadi tidak sampai sehari, tim kita sudah berhasil mengamankan pelaku yang melarikan diri," jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah pisau dapur, satu setrika baju, satu meja belajar anak, sepeda motor Honda Vario hitam berpelat nomor T 4415 RB, serta sisa uang hasil rampokan sebesar Rp9 juta.
Atas perbuatan biadabnya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 479 KUHP dan atau Pasal 482 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (ant/dpi)