news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengganjar M. Alung Ramadhan alias Alung dengan vonis pidana penjara seumur hidup..
Sumber :
  • Antara

Nekat Jadi Kurir 58 Kg Sabu, Alung Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengganjar M. Alung Ramadhan alias Alung dengan vonis pidana penjara seumur hidup. 
Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:10 WIB
Reporter:
Editor :

Vonis serupa sebelumnya juga telah dijatuhkan majelis hakim kepada dua terdakwa lain dalam komplotan yang sama, yakni Agit Ramadhan dan Juniardo. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral