news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tim Divhubinter Polri menangkap pria buron bernama Mochammad Khoirul Anam (24) yang terlibat dalam kasus pembunuhan wanita berinisial SN di rumah di Surabaya, pada Kamis (25/6) lalu..
Sumber :
  • Antara

Kabur Ribuan Kilometer hingga Menyeberang ke Malaysia, Pelarian Buronan Kasus Pembunuhan di Surabaya Berakhir

Tim Divhubinter Polri menangkap pria buron bernama Mochammad Khoirul Anam (24) yang terlibat dalam kasus pembunuhan wanita berinisial SN di rumah yang terletak di Jalan Putat Jaya Sekolahan, Surabaya, pada Kamis (25/6) lalu.
Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:05 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Divhubinter Polri menangkap pria buron bernama Mochammad Khoirul Anam (24) yang terlibat dalam kasus pembunuhan wanita berinisial SN di rumah yang terletak di Jalan Putat Jaya Sekolahan, Surabaya, pada Kamis (25/6) lalu.

Kadiv Hubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan, yang bersangkutan diamankan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada Jumat (2/10).

“Yang bersangkutan dipulangkan ke Indonesia pada Minggu, 11 Oktober 2026, melalui koordinasi dan kerja sama Atase Polri Kuala Lumpur dengan otoritas Malaysia,” kata Untung, kepada wartawan, Senin (12/10).

Lebih lanjut, Untung menjelaskan, peristiwa pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 20.15 WIB, dan korban ditemukan dengan sejumlah luka pada tubuhnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan forensik, serta pengembangan informasi dalam proses investigasi, pelaku diidentifikasi sebagai orang yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka serta masuk dalam DPO Polri,” terangnya.

Usai melancarkan aksinya, terduga pelaku  menuju Malaysia melalui jalur Surabaya–Dumai–Port Dickson pada Sabtu (27/6) diduga difasilitasi oleh agensi yang menawarkan pekerjaan di Malaysia.

“Yang bersangkutan berangkat bersama dua orang lainnya, namun berdasarkan informasi awal, hanya dirinya yang berhasil masuk ke Malaysia. Setelah tiba, yang bersangkutan melanjutkan perjalanan menuju Kuala Lumpur dan bekerja di perusahaan kontraktor di kawasan Sungai Buloh, Selangor,” ucap Untung.

Sementara itu, berdasarkan nformasi yang diterima, yang bersangkutan diduga bekerja tanpa izin kerja yang sah dan terdapat dugaan permasalahan dokumen keimigrasian selama berada di Malaysia.

“Pada 2 Oktober 2026 pelaku berhasil diamankan oleh Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh di Seksyen U20, Jalan U20/5, Bandar Baru Sungai Buloh, 40160 Shah Alam, Selangor, Malaysia,” ungkapnya.

Setelah diamankan, yang bersangkutan menjalani proses dokumentasi, pemeriksaan, dan penanganan administratif sesuai dengan ketentuan hukum setempat. 

Atase Polri Kuala Lumpur selanjutnya melakukan koordinasi dan pemantauan bersama pihak terkait guna memastikan proses penanganan keimigrasian serta persiapan pemulangan ke Indonesia dapat berjalan sesuai prosedur.

“Setibanya di Indonesia, yang bersangkutan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik yang berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Untung. (ars/dpi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral