Sumber :
- Instagram @ekokuswanto_mbahto
Soal Botok Tuding Hakim PN Pati Terima Suap Rp1 Miliar hingga Siram Air, Mahkamah Agung Pasang Badan
Mahkamah Agung (MA) menyatakan Badan Pengawasan (Bawas) MA tidak menemukan indikasi penerimaan suap terhadap hakim sekaligus Juru Bicara PN Pati Retno Lastiani.
Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:58 WIB
Meski demikian, Heru menegaskan MA tetap membuka kemungkinan tindak lanjut apabila kemudian ditemukan bukti atau laporan pelanggaran.
Ia mengatakan MA berkomitmen menindak tegas hakim yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk melalui pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku. (ant)