Terbongkar! Bupati Klaten Diduga Suap BPK Jateng, Minta Hapus Laporan Keuangan 2025
- ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd
Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan Hamenang sempat meminta penghapusan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025.
Hamenang menyampaikan permintaan tersebut usai temuan BPK Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) terkait honorarium.
- ANTARA/Rio Feisal
"Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan kelebihan pembayaran honorarium sebesar kurang lebih Rp5 miliar, terdiri dari honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan sebesar Rp4,16 miliar serta kelebihan honor pelaksana kegiatan sebesar Rp1,02 miliar," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Taufik memaparkan Hamenang bersama Inspektur Daerah Pemkab Klaten, Agus Suprapto melakukan pertemuan dengan pihak BPK RI.
Kepala Perwakilan BPK Jateng, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 3 dari BPK
Perwakilan Jateng, Iwan Hery Setiawan melakukan pertemuan tersebut.
"Adapun dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang rencana dropping 2 temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium sebesar kurang lebih Rp5 miliar dimaksud," ungkapnya.
Adapun KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan suap tersebut yakni Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo; Kepala Perwakilan BPK Jateng, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah; dan pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo.(raa/muu)
Load more