- Instagram @ruben_onsu
Ruben Onsu Tak Tinggal Diam, Buat Dua Laporan Sekaligus Soal Rekaman Video Call
Setelah terhubung dengan Ruben, keduanya disebut sempat berbincang melalui panggilan video.
Y kemudian menyampaikan versinya mengenai bagaimana komunikasi tersebut berlangsung hingga akhirnya rekaman percakapan itu menjadi perbincangan publik.
Sosok A atau Artos, Rekan Y yang Ikut Memberikan Keterangan
Selain Y, sosok berinisial A yang dikenal dengan nama Artos turut menjadi perhatian.
Artos merupakan rekan Y yang memberikan penjelasan mengenai isi percakapan dalam video call yang beredar.
Dalam keterangannya, Artos mengatakan bahwa pembicaraan pada awalnya masih berkaitan dengan pekerjaan.
Namun, menurut pengakuannya, percakapan kemudian mengarah pada hal lain yang ia nilai sebagai indikasi godaan dari Ruben.
"Awalnya masih bahas tentang kerjaan, tapi kita persingkat aja. Akhirnya muncullah indikasi-indikasi dia itu menggoda," ujar Artos.
Artos juga menyinggung percakapan yang menurutnya berisi ajakan agar Y datang pada malam hari.
Ia menyebut adanya tawaran penjemputan menggunakan pengemudi serta perkataan yang ditafsirkan sebagai ajakan untuk menemani Ruben.
"Di dalam video itu ada ajakan kayak 'sini dong jadi penjaga hati aku," ungkapnya.
Lebih lanjut, Artos mengklaim terdapat pembicaraan mengenai tawaran pekerjaan dengan bayaran tertentu yang disertai permintaan untuk menemani Ruben tidur.
Artos juga menegaskan bahwa ia memiliki latar belakang pekerjaan sebagai pembawa acara.
"Gue MC, anak komunikasi," tegas A.
Di tengah beredarnya rekaman video call tersebut, Ruben Onsu mengambil langkah hukum. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben melaporkan dua orang yang disebut berinisial AA alias AO atau Artos dan F alias Y ke Polda Metro Jaya.
Menurut keterangan Minola, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perekaman pembicaraan tanpa izin serta penyebaran hasil rekaman ke media sosial.
Laporan itu disebut telah diterima kepolisian pada dini hari Selasa, 13 Oktober 2026, dengan nomor LP/7671/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Minola menjelaskan bahwa Ruben merasa dirugikan oleh beredarnya rekaman tersebut. Ia juga menyebut pengakuan kedua terlapor dalam konferensi pers menjadi salah satu hal yang mendasari pelaporan.
"Pagi tadi dini hari, klien kami Ruben Onsu kembali melaporkan dua orang karena tindakan melakukan perekaman suatu pembicaraan tanpa izin dan kemudian mempublikasikan dan menyebarkan hasil rekaman tersebut," ungkap Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).