- Instagram @ruben_onsu
Ruben Onsu Tak Tinggal Diam, Buat Dua Laporan Sekaligus Soal Rekaman Video Call
Kuasa hukum Ruben menyatakan bahwa laporan tersebut menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Minola menyebut Pasal 258 dan Pasal 259 sebagai dasar hukum yang digunakan dalam laporan itu.
Ia juga menegaskan bahwa Ruben memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut, alih-alih memperdebatkan kebenaran setiap klaim di ruang publik.
Sementara itu, kasus video call ini turut menjadi sorotan karena muncul di tengah persoalan antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang sebelumnya ramai diberitakan. Rekaman tersebut diketahui beredar setelah Sarwendah mengunggahnya melalui akun Instagram pribadinya.
Persoalan ini juga berkembang bersamaan dengan pemberitaan mengenai sengketa keluarga Ruben dan Sarwendah, termasuk persoalan hak asuh anak yang dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (tsy/ars/muu)