- Antara
Jawaban TNI Terkait Kehadiran Puspom Saat OTT KPK di BNPB
Jakarta, tvOnenews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkup Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).
Dalam video yang beredar terdapat kehadiran Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI saat operasi senyap itu berlangsung.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas merespons kehadiran Puspom TNI tersebut.
Ia menekankan kehadiran Puspom TNI merupakan permintaan KPK atas dasar kerjasama pengamanan.
”Keberadaan personel Puspom TNI sebagai bentuk kerja sama pengamanan atas permintaan dari Ketua KPK kepada Danpuspom TNI,” kata Nas saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
- Dok. PT Abinatha Mugia
Nas menjelaskan kehadiran Puspom TNI sebagai langkah pengamanan saat operasi senyap tersebut berlangsung.
Personel Puspom TNI ditujukan untuk melakukan pengamanan para penyidik KPK dan target lokasi OTT.
“Untuk mengamankan personel penyidik KPK maupun lokasi yang didatangi,” ungkap dia.
Respons BNPB Saat Kantornya Kena OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkup Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi (Kapusdatin) BNPB Berton SP Panjaitan turut merespons kabar adanya OTT KPK.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Berton kepada tvOnenews.com, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengkonfirmasi operasi senyap yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) ini.
"Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK," kata Setyo kepada awak media.
Setyo mengakui pihaknya turut melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang dalam operasi yang dilakukan.
Kendati demikian, pihaknya belum merinci jumlah dan identitas dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan tersebut.
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankandan sedang diminta keterangan," kata Setyo.
Di sisi lain, Setyo mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para terduga pelaku yang terjaring OTT.
Menurutnya KPK akan menentukan status para terduga pelaku tersebut dalam kurun waktu 1X24 jam. (raa/amr)