news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua KPK, Setyo Budiyanto..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

KPK: Praktik Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Diduga Terjadi Sejak 2022

KPK menduga praktik korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah terjadi sejak 2022. Ketika ditanya apakah kasus dugaan korupsi di BNPB ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pihak KPK belum memastikannya secara teknis. 
Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah terjadi sejak 2022.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan biasanya dana siap pakai tersebut digunakan BNPB untuk kebutuhan mendesak terkait kebencanaan.

“Ya kurang lebih sekitar tiga-empat tahun ditarik ke belakang,” ujarnya di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026). 

“Jadi kalau ada bencana dana siap pakai ini digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak yang sifatnya darurat. Pasti banyak hal yang berhubungan dengan bencana,” sambungnya.

Ketika ditanya apakah kasus dugaan korupsi di BNPB ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Setyo belum memastikannya secara teknis. 

Pasalnya, kata dia, yang baru didalami KPK adalah dugaan aliran uang terkait pembayaran oleh BNPB kepada para vendor.

"Kami belum sampai teknis lokasi di mana. Yang kami dalami hanya proses daripada aliran uang pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh pihak badan itu kepada para penyedia jasa atau vendor yang dilakukan secara penunjukan langsung," terangnya.

Dia menyebut hal tersebut nantinya akan didalami dalam proses penyidikan.

"Ini nanti masuk dalam kegiatan di proses penyidikan untuk memastikan,” ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan BNPB terjadi pada 13 Oktober 2026.

Sebanyak 14 orang terjaring OTT. Pada 14 Oktober 2026, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. (ant/nsi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral