news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ILUSTRASI - Judi online.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Usut Kasus Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI Cijantung, Pomdam Jaya Tahan Oknum Prajurit dan Periksa 17 Saksi

TNI masih mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit berinisial A terkait rumah yang dijadikan markas aktivitas judi online (judol) di Kompleks KPAD Cijantung. Pihaknya menahan prajurit dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi untuk memperterang peristiwa yang terjadi.
Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:42 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - TNI AD melalui Pomdam Jaya masih mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit berinisial A terkait rumah yang dijadikan markas aktivitas judi online (judol) di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10/2026).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan dalam rangka penyidikan.

“Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik Pomdam Jaya telah melakukan penahanan terhadap seorang prajurit berinisial A sejak Rabu (7/10/2026) untuk kepentingan penyidikan,” kata Donny, dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).

Donny menerangkan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi untuk memperterang peristiwa yang terjadi.

“Saat ini, penyidik Pomdam Jaya masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh. TNI AD berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan bertanggung jawab demi menjaga disiplin, integritas prajurit, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tegas Donny.

Donny menyebutkan sebanyak 11 warga sipil yang diduga sebagai operator judi online beserta barang bukti berupa 14 unit telepon seluler telah diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026) untuk diproses sesuai hukum.

“TNI AD menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Apabila hasil penyidikan membuktikan bahwa A mengetahui dan terlibat dalam aktivitas tersebut, yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian dari dinas militer sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan,” kata Donny, kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

Adapun kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut.

Tak hanya mengamankan para terduga pelaku, pihaknya turut menyita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral