news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kompolnas memberikan sorotan tajam terhadap insiden penembakan sesama anggota kepolisian yang terjadi di Markas Komando (Mako) Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan..
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Tembak Polisi di Mako Polairud Tangsel, Kompolnas: Jangan Cuma Etik, Harus Sampai Pidana

Kompolnas memberikan sorotan tajam terhadap insiden penembakan sesama polisi yang terjadi di Markas Komando (Mako) Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. 
Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:06 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan sorotan tajam terhadap insiden penembakan sesama polisi yang terjadi di Markas Komando (Mako) Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. 

Kompolnas menuntut agar kasus yang merenggut nyawa Bharatu LLVL tersebut diusut hingga tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menegaskan bahwa penanganan perkara ini wajib melalui dua jalur utama: pemeriksaan etik secara internal dan proses hukum pidana. 

Menurutnya, akuntabilitas aparat penegak hukum sedang diuji dalam kasus ini.

“Dalam proses pengusutannya harus transparan dan akuntabel. Akuntabilitasnya salah satunya ditunjukkan dengan bagaimana pemilihan proses penyelesaian ini. Kami berharap tidak hanya soal etik, tetapi juga pidana,” tegas Anam dalam keterangannya, Selasa (20/10).

Selain menuntut objektifitas dalam penyidikan, Kompolnas juga mewajibkan kepolisian untuk membuka pintu informasi bagi pihak keluarga korban. 

Akses ini dipandang krusial agar keluarga mendapatkan keadilan serta mengetahui perkembangan terkini dari proses hukum yang tengah berjalan.

“Memberikan jaminan akses proses terhadap keluarga korban atau para pihak yang memang berkepentingan dalam proses penyelesaian kasus ini secara objektif dan akuntabel. Aksesibilitas jadi kunci di sini,” tambah Anam.

Diketahui, tragedi maut ini terjadi pada Jumat (16/10) subuh, sekitar pukul 05.30 WIB. 

Oknum polisi berinisial AR dari Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) diduga melepaskan tembakan yang berujung pada gugurnya Bharatu Valdo.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa saat ini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa tersangka AR kini ditahan di Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Hingga saat ini, penyidik masih terus bekerja keras mendalami motif dan fakta di balik insiden berdarah tersebut untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan di atas koridor yang benar. (ant/dpi)


 

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:39
09:03
08:41
04:56
08:50
02:47

Viral