Bharatu Valdo Tewas Ditembak Sesama Anggota Polri, Keluarga Desak Motif Diungkap
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com -Bharatu Valdo Fernandez Lawai tewas dalam insiden penembakan yang diduga dilakukan sesama anggota Polri di Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 04.40 WIB.
Dalam kasus tersebut, Bharada Andika Ramadani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia diduga terlibat dalam penembakan yang menewaskan Valdo, yang merupakan rekan sesama anggota Polri di lingkungan Ditpoludara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penetapan tersangka dan penahanan Andika. Tersangka kini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
- Istimewa
Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kakorpolairud Baharkam Polri, yang disampaikan melalui pengacara keluarga korban, peristiwa tersebut terjadi di ruang pemadam kebakaran di lingkungan Mako Ditpoludara.
Valdo diketahui bertugas sebagai staf administrasi pada bagian Pamperslog Ditpoludara. Sementara itu, Andika juga bertugas di bagian yang sama.
Dalam laporan awal tersebut, dugaan motif kejadian berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Andika disebut mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan atau bullying oleh Valdo.
Selain itu, Andika dilaporkan mengaku telah membawa senjata tajam jenis golok sejak 12 Oktober 2026 karena merasa takut secara berlebihan.
Pada Jumat dini hari, Andika berangkat dari tempat tinggalnya menuju Mako Ditpoludara dengan membawa senjata tajam tersebut. Setibanya di markas, ia meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog, kemudian menuju pos penjagaan untuk mengambil senjata api yang berada di lokasi tersebut.
Setelah mengambil senjata api, Andika diduga mendatangi ruang pemadam kebakaran, tempat Valdo sedang beristirahat.
Berdasarkan pengakuan awal terduga pelaku yang tercantum dalam laporan tersebut, Andika menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban. Setelah Valdo terjatuh, ia disebut kembali melepaskan beberapa tembakan ke arah kepala korban.
Tidak berhenti di situ, Andika juga diduga melukai leher korban menggunakan pisau yang dibawanya dari rumah.
Usai kejadian, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Personel Provos yang bertugas kemudian mengamankannya dan meminta keterangan awal sebelum menyerahkannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Load more