news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Diskusi Redaksi (DIKSI) bertema “Sinergi Kebijakan dan Aksi Cepat Tanggap Bencana Karhutla” di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Sumber :
  • Istimewa

Pemerintah Terus Perkuat Sinergi Pemadaman, Penegakan Hukum, dan Mitigasi Karhutla

Pemerintah memaksimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Diskusi Redaksi (DIKSI) bertema “Sinergi Kebijakan dan Aksi Cepat Tanggap Bencana Karhutla”.
Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:20 WIB
Reporter:
Editor :

“Justru kita lakukan penanganan sekarang saat karhutla masih kecil, kalau sudah membesar akan sulit dikendalikan,” ujar Nelwan.

Untuk mendukung penanganan, menurut Nelwan Harahap pemerintah mengoptimalkan pemadaman, pembangunan dan pengelolaan kanal gambut, serta water bombing di wilayah yang membutuhkan. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan dry ice juga dilakukan sesuai kebutuhan untuk mengurai kabut asap dan memperbaiki kondisi Udara agar tidak menggangu kesehatan masyarakat.

Dari sisi penegakan hukum, Kresno Pratowo menyebut Polri mencatat 278 laporan terkait pelaku perorangan dengan 232 tersangka. Untuk dugaan keterlibatan korporasi, terdapat 98 laporan dan sembilan korporasi berstatus tersangka.

Kementerian Lingkungan Hidup juga mencatat 57 badan usaha di delapan provinsi dengan luas lahan terbakar di dalam area konsesi mencapai 33.514,01 hektare. Sementara itu, Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif terhadap 26 subjek hukum serta menangani perkara pidana pada berbagai tahapan.

“Kita serius. Kita hukum benar pelakunya, supaya masyarakat tahu bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman,” tegas Kresno.

Ia menambahkan, komunikasi publik menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Pemerintah menggelar konferensi pers secara berkala untuk menyampaikan perkembangan penanganan, mitigasi, penegakan hukum, dan pemulihan kepada masyarakat.

Sementara Thomas Nifinluri menambahkan, upaya pengendalian karhutla perlu ditopang tiga pilar utama. “Tiga pilar yang paling penting adalah kolaborasi para pihak, koordinasi dan kepemimpinan yang kuat, serta partisipasi publik,” katanya.

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:08
08:29
08:13
08:12
13:03
04:39

Viral