- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Mangkir Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor Kembali Diperiksa KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade pada Jumat (30/10/2026).
Pemanggilan tersebut berkaitan pemeriksaan Jaro Ade sebagai saksi terkait dugaan kasus penyelewengan pengadaan barang dan jasa serta korupsi pemotongan upah pungut (UP) atau insentif pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang Jaro Ade.
Pasalnya, Jaro Ade didapati tak memenuhi panggilan pertamanya yang berlangsung pada Selasa (27/10/2026).
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini, Jumat (30/10)," kata Budi kepada awak media, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap Jaro Ade pada hari ini berlangsung di Polres Bogor.
Menurutnya, lokasi pemeriksaan di Polres Bogor bertujuan agar pemeriksaan secara efektivitas.
"Untuk efektivitas pemeriksaannya, termasuk jika ada kebutuhan data atau informasi yang harus dipenuhi oleh saksi, maka pemeriksaannya dilakukan di Polres Bogor," kata Budi.
Selain Jaro Ade, KPK juga memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor (Kepala Bappenda tahun 2022-2025) Arif Rahman, Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor (Bendahara Pengeluaran) Sesilia Windy Gloriana, dan ajudan Bupati Kabupaten Bogor Gilang Windu.
Diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Pemkab Bogor menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.
Artinya, belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan rasuah berupa pemotongan upah di Pemkab Bogor.
KPK sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Hasilnya, terdapat indikasi pemangkasan insentif pegawai Bappenda yang nilainya mencapai Rp17 miliar.
KPK menduga pemotongan upah terjadi sejak awal tahun hingga Juli 2026. KPK telah menyita Rp1,5 miliar uang tunai yang diduga kuat merupakan setoran paksa dari para pegawai.
KPK saat ini sedang bekerja memetakan aliran uang panas tersebut. Penelusuran tidak hanya berhenti pada aktor lapangan.
Dugaannya, kasus rasuah ini berpotensi menyeret pejabat tinggi di Bogor. Sebab, KPK tengah mengusut kebenaran aliran dana Rp4 miliar yang diduga bermuara ke kantong pimpinan daerah.