- Antara
Anggota Komisi VII DPR RI Kritik Penanganan Karhutla, Kemenhut dan Perhutani Diminta Evaluasi
Surabaya, tvOnenews.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang mencapai hampir 20 ribu titik.
Kebakaran tersebut menimbulkan kerugian besar, mulai dari gangguan kesehatan masyarakat, keselamatan satwa, kerusakan tumbuhan yang berpotensi menjadi bahan obat-obatan dunia, hingga kerusakan rumah penduduk dan korban jiwa.
Menurut BHS, kondisi ini perlu dievaluasi untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab. Ia menilai, ribuan titik api tidak bisa hanya dikaitkan dengan 32 pengusaha, terlebih kebakaran juga banyak terjadi di kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani.
Ia menambahkan, karhutla tidak hanya terjadi di Kalimantan dan Sumatera, tetapi juga di Pulau Jawa dan hampir seluruh pulau besar di Indonesia. Karena itu, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius, terutama mengingat sebagian kawasan hutan berada di bawah pengelolaan Perhutani.
BHS menegaskan, Kementerian Kehutanan bersama Perhutani harus bertanggung jawab dalam melakukan perawatan hutan selama musim kemarau panjang. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penyiraman menggunakan pesawat pengebom air (water bombing), rekayasa cuaca berupa hujan buatan, maupun pemasangan sistem sprinkler seperti yang diterapkan sejumlah negara Asia Tenggara.
“Selama tidak tersiram hujan, hutan tidak boleh dibiarkan tanpa pasokan air lebih dari 21 hari. Seharusnya kedua instansi tersebut sudah melakukan penyiraman sebelum batas waktu itu agar daun dan ranting tidak mengering,” ujar BHS di sela kegiatan reses saat mengunjungi Kantor BMKG Jawa Timur di Surabaya, Rabu (28/10).
Menurutnya, kondisi daun dan ranting yang mengering membuat hutan lebih mudah terbakar akibat gesekan ranting dan teriknya matahari. Sebaliknya, daun yang masih hijau memiliki kandungan air tinggi sehingga tidak mudah terbakar.
BHS menjelaskan, Indonesia memiliki sekitar 125 juta hektare hutan tropis yang sangat bergantung pada curah hujan.
Ia mencontohkan sejumlah negara ASEAN, seperti Malaysia yang memiliki sekitar 22 juta hektare hutan, Thailand 16,4 juta hektare, dan Vietnam 15,03 juta hektare.
Negara-negara tersebut dinilai melakukan upaya pemeliharaan hutan selama musim kemarau melalui water bombing, hujan buatan, dan sistem sprinkler untuk menjaga kelembapan vegetasi.
“Kementerian Kehutanan dan Perhutani harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Saya merujuk pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang memuat ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Ketentuan ini perlu menjadi perhatian, baik jika terjadi kelalaian dalam perawatan maupun kesengajaan,” tegasnya.
BHS juga menilai anggaran Kementerian Kehutanan yang mencapai sekitar Rp6 triliun seharusnya cukup untuk mendukung pemeliharaan hutan selama musim kemarau.
Anggaran tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi dan melestarikan berbagai spesies tumbuhan, satwa, serta ekosistemnya, bahkan mendorong pengembangan keanekaragaman hayati.
Menurutnya, kekayaan spesies flora dan fauna Indonesia memiliki potensi besar bagi sektor pariwisata dan kesehatan. Selain itu, kelestarian hutan juga berperan penting dalam menjaga fungsi hutan sebagai paru-paru dunia.
Ia menilai, apabila pemeliharaan hutan dilakukan secara optimal oleh Kementerian Kehutanan dan Perhutani, seperti yang diklaim telah diterapkan di Malaysia dan Vietnam, kebakaran hutan dapat ditekan secara signifikan. BHS juga mencontohkan Papua Nugini sebagai negara yang dinilainya memiliki kondisi titik api sangat rendah.
Lebih lanjut, BHS mengingatkan bahwa karhutla berpotensi merugikan sektor pariwisata, industri, dan perdagangan. Kabut asap yang mengganggu penerbangan serta menurunkan kualitas udara dapat membuat wisatawan mancanegara enggan berkunjung ke Indonesia.
Kondisi tersebut, menurutnya, juga berpotensi menghambat pencapaian target pariwisata dan pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk itu, lembaga yang menangani kehutanan harus dipimpin oleh orang-orang yang profesional dan kompeten,” pungkas BHS. (muu)