News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Ungkap Alasan Tolak Uji Materiil Warga Terdampak Karhutla

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materiil permohonan 4 warga soal dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:38 WIB
Ilustrasi - Penanganan Karhutla.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvonenews.com- Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan alasan menolak uji materiil UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang dimohon warga Palangkaraya yang terdampak karhutla.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi sorotan berbagai pihak hingga adanya pengajuan atau permohonan berkas ke MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permohonan 369/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh Damai Alam Usop, Krismen Sento Shaloho, Davit Purwodsrantau, serta Paulus Alfons Yance Dhanarto mendalilkan inkonstitusional frasa “yang memadai” dalam norma Pasal 6 huruf e dan Pasal 8 huruf d UU Penanggulangan Bencana terhadap Pasal 23 ayat (1) UUD 1945.

Dengan ini, Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut.

Karhutla Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Karhutla Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Sumber :
  • Instagram @zaskiadyamecca

Hakim Konstitusi, Liliek Prisbawono Adi membacakan pertimbangan putusan di ruang sidang pleno gedung I MK, Jakarta, Kamis, mengatakan frasa “yang memadai” dalam a quo tidak bertentangan dengan UUD 1945.

"dalil para Pemohon mengenai inskontitusional frasa “yang memadai” dalam norma Pasal 6 huruf e dan norma Pasal 8 huruf d UU 24/2007 terhadap Pasal 23 ayat (1) UUD NRI 1945 adalah dalil yang tidak berdasar, dan haruslah dinyatakan tidak beralasan menurut hukum,” jelas Liliek, dikutip dari antara, Jumat (30/10/2026).

Lebih lanjut, Liliek menjelaskan berkenaan dalil para Pemohon yang mempertentangkan frasa “yang memadai” pada Pasal 8 huruf d UU Penanggulangan Bencana dengan prinsip hubungan keuangan pusat-daerah yang adil dan selaras sebagaimana amanat Pasal 18A ayat (2) UUD 1945.

Kemudian, Mahkamah mempertimbangkan bahwa salah satu amanat Pasal 18A ayat (2) di antaranya adalah mendelegasikan pengaturan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah kepada undang-undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkenaan dengan hal itu, pembentuk undang-undang telah melaksanakan delegasi dimaksud, antara lain melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang pada pokoknya mengatur mekanisme transfer dan pendanaan ke daerah.

Dengan demikian, pemaknaan bersyarat yang dimohonkan para Pemohon agar frasa “yang memadai” dimaknai dengan APBD disusun secara “profesional dengan tingkat risiko bencana daerah” justru menimbulkan parameter baru yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan dapat mempersempit makna kata “memadai” dalam norma a quo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Patrick Stewart, Sosok Ikon Star Trek dan X-Men yang Tutup Usia di 86 Tahun: Sempat Jadi Wartawan

Mengenal Patrick Stewart, Sosok Ikon Star Trek dan X-Men yang Tutup Usia di 86 Tahun: Sempat Jadi Wartawan

Berikut profil hingga rekam jejak karier Sir Patrick Stewart, ikon Kapten Jean-Luc Picard (Star Trek) dan Profesor Charles Xavier (X-Men) yang meninggal dunia.
Tur Asia Jadi Keunggulan Veda Ega Pratama, Manajer Tim Honda Team Asia Optimistis Tatap Moto3 Malaysia

Tur Asia Jadi Keunggulan Veda Ega Pratama, Manajer Tim Honda Team Asia Optimistis Tatap Moto3 Malaysia

Terbukti Veda Ega Pratama berhasil mengambil pole position dalam lawatan Moto3 Australia 2026.
Punya Keahlian Khusus, Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Bisa Dapat Penghasilan Rp9 Juta per Hari

Punya Keahlian Khusus, Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Bisa Dapat Penghasilan Rp9 Juta per Hari

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun ternyata punya keahlian khusus yang bisa menghasilkan uang Rp9 juta per harinya.
Kronologi Oknum Polisi Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung di Sungai Apit Riau, Sempat Ucap Korban sedang Tidur Nyenyak

Kronologi Oknum Polisi Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung di Sungai Apit Riau, Sempat Ucap Korban sedang Tidur Nyenyak

Kasat Reskrim Polres Siak, Riau, AKP Raja Kosmos Parmulais mengungkap awal mula dugaan peristiwa pembunuhan ibu kandung oleh oknum polisi di Sungai Apit, Siak.
Rekap Babak 16 Besar Hylo Open 2026: Empat Wakil Indonesia Melenggang ke Perempat Final! Ganda Putra Gigit Jari

Rekap Babak 16 Besar Hylo Open 2026: Empat Wakil Indonesia Melenggang ke Perempat Final! Ganda Putra Gigit Jari

Rekap Babak 16 Besar Hylo Open 2026, Kamis 29 Oktober hingga Jumat 30 Oktober dinihari WIB dimana 7 wakil Indonesia yang berlaga di Saarlandhalle, Saarbrucken.
Patrick Stewart Wafat, Marvel Studios Beri Penghormatan dan Konfirmasi Peran Terakhirnya di Avengers: Doomsday

Patrick Stewart Wafat, Marvel Studios Beri Penghormatan dan Konfirmasi Peran Terakhirnya di Avengers: Doomsday

Patrick Stewart meninggal dunia, Marvel Studios beri penghormatan dan konfirmasi peran terakhirnya di Avengers: Doomsday.

Trending

Waspada, 33 Negara Imbau Warga Simpan Makanan dan Obat, Benarkah Dunia Bersiap Menghadapi Perang?

Waspada, 33 Negara Imbau Warga Simpan Makanan dan Obat, Benarkah Dunia Bersiap Menghadapi Perang?

Sebanyak 33 negara memiliki panduan persediaan darurat berupa makanan, air, dan obat-obatan. Apa alasan di balik imbauan tersebut dan apa yang perlu disiapkan?
Media Korea Soroti Megawati Hangestri, Duet Megatron dan Kim Da-in Dinantikan

Media Korea Soroti Megawati Hangestri, Duet Megatron dan Kim Da-in Dinantikan

Media Korea Selatan menyoroti kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea V-League 2026–2027. Pemain berjuluk Megatron itu memperkuat Hyundai Hillstate.
Viral Atlet Silat Kejang Usai Dibanting di Porprov Jateng, Mengapa Penanganan Medis Jadi Sorotan?

Viral Atlet Silat Kejang Usai Dibanting di Porprov Jateng, Mengapa Penanganan Medis Jadi Sorotan?

Video atlet pencak silat kejang setelah dibanting di Porprov Jateng 2026 viral. Simak penjelasan KONI, tim medis, dan pentingnya penanganan cedera kepala.
Pakai Hercules, TNI AU 'Ciptakan' Hujan untuk Melawan Karhutla di Sumsel

Pakai Hercules, TNI AU 'Ciptakan' Hujan untuk Melawan Karhutla di Sumsel

Dalam upaya memerangi karhutla di Sumatera Selatan, TNI Angkatan Udara (TNI AU) melakukan langkah taktis dengan menyemai 42 ton garam di langit, Kamis (30/10). 
Arman Tsarukyan Sebut Justin Gaethje Menghindarinya, Siap Hadapi Alexander Volkanovski

Arman Tsarukyan Sebut Justin Gaethje Menghindarinya, Siap Hadapi Alexander Volkanovski

Arman Tsarukyan tuding Justin Gaethje berusaha menghindari pertarungan dengannya di UFC. Jika Gaethje memilih pensiun, Tsarukyan mengaku siap hadapi Volkanovski
Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor: KPK Periksa Bupati Rudy Susmanto Sebagai Saksi

Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor: KPK Periksa Bupati Rudy Susmanto Sebagai Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor, Rudy Susmanto. 
10 Ucapan Selamat Hari Keuangan Nasional 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Keuangan Nasional 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Keuangan Nasional 2026, cocok untuk caption media sosial.
Selengkapnya

Viral