news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

AKBP ADS Dinonaktifkan Buntut Penggeledahan Pesantren, Kapolres Sukoharjo Kini Dijabat AKBP Indra Maulana

Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena dinonaktifkan buntut penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10) lalu.
Senin, 2 November 2026 - 18:39 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena dinonaktifkan buntut penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10) lalu.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah melakukan mutasi dan rotasi buntut adanya penonaktifan AKBP ADS tersebut. Hal ini tertuang dalam ST/2463/XI/2026 tertanggal 2 November 2026.

“Polri melakukan ada mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS,” kata Trunoyudo, di Mabes Polri, Senin (2/11).

Kemudian, Trunoyudo menjelaskan, yang menggantikan jabatan Kapolres Sukoharjo, yaitu AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali.

“Dan kemudian AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jateng dimutasikan sebagai Kapolres Boyolali,” ungkapnya.

Sementara itu, Trunoyudo menegaskan bahwa Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto komitmen dengan moto 'Polisi Bersama Masyarakat', yaitu mendengar keluhan menjadi salah satu bagian komitmen dan konsisten untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang tentunya sesuai dengan prosedur dan harapan dari masyarakat. 

Untuk diketahui, selain Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, juga terdapat dua anggota lainnya yang dinonaktifkan.

Adapun penonaktifan ini dilakukan usai pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Mabes Polri, pada Senin (2/11) hari ini.

“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel. Yaitu terdiri dari AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, kemudian Iptu AS selaku Kasat Serse, dan Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP. Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” kata Trunoyudo, di Mabes Polri.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan, tindakan kepada keempat personel tersebut tentunya saat ini juga masih menjalani proses pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban peristiwa yang tentunya menjadi keluhan bagi khususnya anak-anak santri dan juga pengasuh yang tentunya langsung terdampak pada lokasi tersebut. (ars/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral