news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah dan Dirres PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Satu WNI Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Meninggal Dunia, WN Rusia dan Ukraina Jadi Tersangka

Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Dirres PPA-PPO Polda jajaran mengungkap fakta baru terkait kasus TPPO modus perekrutan WNI sebagai tentara bayaran di negara Rusia.
Selasa, 3 November 2026 - 10:26 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Dirres PPA-PPO Polda jajaran mengungkap fakta baru terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perekrutan WNI sebagai tentara bayaran di negara Rusia.

Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan, pada kasus yang ditangani Polda Metro Jaya, terdapat dua WN Rusia dan satu WN Ukraina yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Laporan polisi dari Polda Metro Jaya, yaitu nomor LPA 10/X/2026/SPKT/Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya tanggal 23 Oktober 2026 dengan tersangka yang ditahan lima orang, yaitu dua WN Rusia dan tiga WNI. Jumlah korban ada 12 orang,” kata Nurul, kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

Perkara yang ditangani kedua, yaitu LPB nomor 8198/X/ 2026/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 28 Oktober 2026. Tersangka berjumlah dua orang, yaitu seorang WNI dan WN Ukraina. Jumlah korban sebanyak 12 orang.

Terpisah, Dirres PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo menyebutkan satu korban TPPO ini diketahui telah meninggal dunia.

“Dari keseluruhan kami temukan ada 12 korban, yang mana, yang jelas satu korban sudah diinformasikan sudah meninggal dunia,” ungkap Rita.

Sementara itu, beberapa korban yang lainnya sedang dilakukan pencarian. Pihak kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Rusia untuk menemukan keberadaan para WNI yang sudah diberangkatkan di Rusia.

Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka, yaitu para korban dipekerjakan sebagai tentara di perbatasan dan pembangunan pertahanan di negara Rusia.

“Tersangka memberikan iming-iming janji setiap orang itu mendapatkan kontrak kerja sebesar Rp400 juta, kemudian gajinya setiap orang Rp40 juta-Rp50 juta per bulan. Kemudian ada tunjangan untuk anak kurang lebih Rp3 juta juga bonus dan fasilitas lainnya. Tapi faktanya semua tidak sesuai, nilainya sangat kecil, bahkan ada yang belum menerima sampai dengan saat ini,” jelas Rita.

Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa beberapa dokumen dari para pelaku rekrutmen di wilayah Indonesia.

Untuk diketahui, Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Dirres PPA-PPO Polda jajaran membongkar kasus TPPO modus perekrutan WNI sebagai tentara bayaran di negara Rusia. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nurul mengatakan total WNI yang menjadi korban TPPO ini sebanyak 58 orang. Hal ini didapati dari lima laporan polisi yang tangani oleh pihak kepolisian.

“Saat ini kasus yang ditangani oleh Dittipid PPA PPO maupun Ditres PPA PPO itu ada lima laporan polisi. Laporan pertama korban 5 orang, laporan kedua korban 12 orang, laporan ketiga korban 12 orang, laporan keempat 7 orang, dan laporan kelima 22 orang,” kata Nurul.

Nurul menjelaskan korban tak hanya warga sipil, tetapi juga mantan anggota TNI dan mantan anggota Polri. Namun, Nurul tidak memerinci jumlah eks anggota kedua instansi tersebut.

“Untuk yang direkrut itu tidak hanya warga sipil, tapi juga ada eks TNI dan eks Polri,“ terang Nurul.

Nurul mengungkapkan para tersangka ini menggunakan modus yang berbeda untuk menarik para korban agar mau ikut bergabung.

“Jadi betul bahwa tidak langsung menawarkan sebagai tentara bayaran, tetapi sebagai pekerja logistik seperti itu,” ucapnya. (ars/nsi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral