- Instagram Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Bukti Kuliah Jokowi di UGM Lengkap, Siap Diuji di Persidangan
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11/2026). Kedatangannya berkaitan dengan agenda persidangan kasus yang turut menyeret nama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, Jokowi tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia terlihat mengenakan peci hitam yang dipadukan dengan kemeja batik.
Setibanya di lokasi, Jokowi sempat menyapa sejumlah warga yang berada di lingkungan pengadilan. Ia juga meluangkan waktu untuk bersalaman sebelum akhirnya memasuki gedung PN Jakarta Timur.
- Tangkapan layar
Adapun persidangan Roy Suryo dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Sementara itu, sidang Tifauzia Tyassuma direncanakan digelar pada pukul 14.00 WIB. Jokowi disebut akan hadir dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi.
Kuasa Hukum Sebut Bukti Perkuliahan Jokowi dari UGM Telah Disita
Sebelum persidangan berlangsung, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan riwayat pendidikan kliennya di Universitas Gadjah Mada (UGM) telah disita dan dipersiapkan sebagai alat bukti di pengadilan.
Dokumen tersebut mencakup berbagai administrasi akademik sejak Jokowi pertama kali diterima sebagai mahasiswa. Di antaranya adalah pengumuman penerimaan mahasiswa melalui surat kabar, Kartu Rencana Studi (KRS), daftar nilai, dokumen kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga skripsi.
Rivai menyampaikan bahwa dokumen-dokumen tersebut nantinya dapat dikonfirmasi dalam persidangan untuk memperjelas dan membuktikan keasliannya.
"Sebenarnya yang dijelaskan sama beliau hanya fakta yang dialami sejak masuk perkuliahan di tahun 80 sampai berakhir di 85, semua prosesnya, lalu perolehan ijazah," ucapnya saat hadir di acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.
Menurut Rivai, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perjalanan akademik Jokowi tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian. Bukti-bukti itu diperoleh dari UGM dan akan digunakan dalam proses persidangan.
"Jadi bukti-bukti perkuliahan beliau, dari awal diterima, ada di pengumuman koran, KRS (kartu rencana studi), semua ada, termasuk juga nilai-nilainya, semua administrasinya, sampai nanti tugas KKN-nya, lalu skripsinya, itu semua kan sudah disita."
Ia menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut nantinya dapat menjadi salah satu dasar bagi majelis hakim untuk menilai kebenaran riwayat pendidikan Jokowi. Dalam proses persidangan, jaksa juga berpeluang mengonfirmasi setiap dokumen secara langsung.
"Nanti kan ini menjadi satu alat bukti yang bisa meyakinkan hakim bahwa betul beliau berkuliah, nah mungkin nanti kan dikonfimasi oleh jaksa, akan satu persatu ditanyakan, apakah ini benar dokumen-dokumen yang pernah ditandatangani oleh beliau dalam rangka proses perkuliahan."
- Antara
Lebih lanjut, Rivai menilai kelengkapan administrasi akademik Jokowi cukup baik. Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari jumlah mahasiswa Fakultas Kehutanan yang relatif terbatas sehingga dokumen-dokumen akademik dapat tersimpan dengan baik.
Dengan demikian, berbagai arsip perkuliahan mulai dari proses penerimaan mahasiswa hingga penyusunan skripsi diharapkan dapat diperiksa dan dikonfirmasi dalam persidangan.